Berita

ilustrasi/Rep

Politik

Kimia Farma Rugi Rp1,48 Triliun, Momok bagi Menteri BUMN

RABU, 05 JUNI 2024 | 07:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah bersama DPR harus segera evaluasi total terhadap problem yang terjadi di PT Kimia Farma yang mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, menanggapi kerugian Kimia Farma sebesar Rp1,48 triliun sepanjang 2023, membengkak 678 persen dari kerugian 2022 sebesar Rp190,47 miliar.

"Harus ada evaluasi total dari pemerintah dan DPR. Jika tidak, akan berdampak kepada citra Kementerian BUMN dan tentunya Pemerintahan Jokowi," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga mengatakan, isu terkait Kimia Farma sangat rentan jadi topik pembicaraan publik. Maka, jika tidak diselesaikan akan jadi bom waktu bagi Kementerian BUMN.

"Mestinya diambil langkah cepat oleh DPR dan pemerintah, karena akan menambah beban negara dan terkesan abai terhadap persoalan Kimia Farma," katanya.

Bahkan, tambah dia, jika tidak ada evaluasi, persoalan di Kimia Farma akan jadi beban Pemerintahan Jokowi, dan akan menjadi catatan buruk kinerja Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

"Publik yakin Erick dapat menyelesaikan, karena bisa jadi momok bagi dia. Selain itu DPR terkesan tidak serius menangani polemik ini," pungkas Saiful.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya