Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Potongan Gaji Pejabat Hingga Petinggi BUMN Bisa Biayai Tapera

RABU, 05 JUNI 2024 | 04:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai telah merugikan pengusaha dan pekerja. Sebaiknya, biaya Tapera bersumber dari potongan gaji pejabat negara hingga petinggi BUMN

Hal itu disampaikan pengamat politik dan kebijakan negara dari FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).
 
"Ketimbang mewajibkan Tapera yang merugikan buruh dan pengusaha, sebaiknya pemerintah memotong penghasilan pejabat negara, direksi hingga komisaris BUMN yang berpendapatan lebih dari Rp35 juta perbulan," kata Insan.


Menurut dia, dengan pendapatan ratusan juta tersebut, seharusnya tidak ada masalah apabila mendapatkan potongan hingga 15 persen.

"Para pejabat, direksi dan komisaris BUMN itu penghasilannnya terlampau besar sedangkan pekerjaannya tidak lebih berat dari para pekerja, potong saja 15 persen, toh mereka masih dapat hidup layak," ungkapnya.

Lanjut dia, para pejabat negara hingga komisaris BUMN banyak yang tidak memiliki beban kerja sesuai dengan gajinya.

"Kita tahu banyak pengemban jabatan komisaris BUMN, Staf khusus hingga anggota Dewan Pertimbangan itu hanya sekadar konsesi politik,” tegasnya.

“Banyak di antara mereka load pekerjaannya tidak benar-benar signifikan dan menikmati gaji ratusan juta rupiah. Orang-orang seperti inilah yang harusnya mendapatkan potongan besar," pungkas Insan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya