Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Potongan Gaji Pejabat Hingga Petinggi BUMN Bisa Biayai Tapera

RABU, 05 JUNI 2024 | 04:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai telah merugikan pengusaha dan pekerja. Sebaiknya, biaya Tapera bersumber dari potongan gaji pejabat negara hingga petinggi BUMN

Hal itu disampaikan pengamat politik dan kebijakan negara dari FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).
 
"Ketimbang mewajibkan Tapera yang merugikan buruh dan pengusaha, sebaiknya pemerintah memotong penghasilan pejabat negara, direksi hingga komisaris BUMN yang berpendapatan lebih dari Rp35 juta perbulan," kata Insan.


Menurut dia, dengan pendapatan ratusan juta tersebut, seharusnya tidak ada masalah apabila mendapatkan potongan hingga 15 persen.

"Para pejabat, direksi dan komisaris BUMN itu penghasilannnya terlampau besar sedangkan pekerjaannya tidak lebih berat dari para pekerja, potong saja 15 persen, toh mereka masih dapat hidup layak," ungkapnya.

Lanjut dia, para pejabat negara hingga komisaris BUMN banyak yang tidak memiliki beban kerja sesuai dengan gajinya.

"Kita tahu banyak pengemban jabatan komisaris BUMN, Staf khusus hingga anggota Dewan Pertimbangan itu hanya sekadar konsesi politik,” tegasnya.

“Banyak di antara mereka load pekerjaannya tidak benar-benar signifikan dan menikmati gaji ratusan juta rupiah. Orang-orang seperti inilah yang harusnya mendapatkan potongan besar," pungkas Insan.

Populer

Tolak Serahkan Aset Tol, Dicurigai Ada Beking Kuat Jusuf Hamka

Senin, 09 Juni 2025 | 01:03

Bunker Super Nuklir Iran

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:05

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:46

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

Senin, 09 Juni 2025 | 18:42

Kader PSI Bilang Jokowi Layak Jadi Nabi, Buni Yani: Partai Keblinger Abis!

Rabu, 11 Juni 2025 | 03:02

Setelah Dikomunikasikan DPR, Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Penjelasan Garuda Indonesia soal Dugaan iPhone Penumpang Hilang dan Dibuang ke Sungai Yarra

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:54

UPDATE

Staf Ahli Menaker Yassierli Dicecar KPK soal Duit Pemerasan Calon TKA

Kamis, 19 Juni 2025 | 22:07

Sesuaikan Nomenklatur, SEMMI Kini Pakai Istilah Pengurus Pusat

Kamis, 19 Juni 2025 | 22:05

Kahmi Jaya Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Gratis: Wujudkan Hidup Sehat

Kamis, 19 Juni 2025 | 22:04

Persoalan Lalu Lintas Tidak Bisa Dibebankan Semata kepada Kepolisian

Kamis, 19 Juni 2025 | 21:19

Perjuangkan Identitas Anak, Motif Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:45

PT IMIP Siap Tunduk UU Buntut Temuan Pelanggaran Lingkungan

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:45

Kebakaran Tebet Merenggut Satu Nyawa

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:37

Kopdes Merah Putih Garis Pemikiran Margono Djojohadikusumo

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:31

Bos Chery Nervous Baterai Tiggo 8 CSH Direndam Lebih dari 48 Jam

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:31

Komisi I Minta TNI Ambil Peran Aktif Bantu Evakuasi WNI di Teheran

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:28

Selengkapnya