Berita

Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, Abraham/Ist

Pertahanan

Panglima TNI Diminta Tertibkan Purnawirawan Pengguna Fasilitas Negara

RABU, 05 JUNI 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyalahgunaan fasilitas negara oleh purnawirawan TNI kembali menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencuat ketika banyak purnawirawan yang masih menggunakan pengawalan pribadi (walpri) dan sopir pribadi dari anggota prajurit aktif TNI, meskipun mereka sudah tidak lagi menjabat posisi resmi dalam kemiliteran.

"Penggunaan fasilitas ini dianggap melanggar aturan hukum, karena hanya pejabat aktif yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut," ungkap Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, Abraham dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).

Menurutnya, kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.

"Seharusnya, setelah purnatugas, para purnawirawan tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas yang diberikan kepada pejabat aktif. Hal ini menjadi beban bagi anggaran negara dan juga dapat mengurangi efektivitas prajurit aktif yang seharusnya bertugas di lapangan," ujar dia.

Abraham menilai, penyalahgunaan ini dapat berdampak negatif terhadap disiplin dan moral prajurit TNI.

"Ini menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan di antara prajurit. Mereka yang aktif merasa terbebani dengan tugas tambahan yang tidak seharusnya mereka emban," jelasnya.

Masih kata dia, kasus ini memunculkan diskusi luas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara oleh para purnawirawan.

"Publik menanti ada ketegasan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan agar lebih ketat dalam penertiban penyalahgunaan seperti ini agar tidak terulang di masa mendatang," tegasnya.

Dia pun berpesan kepada para purnawirawan yang masih menggunakan walpri dan sopir pribadi dari anggota prajurit aktif taat aturan hukum.

"Diharapkan para purnawirawan yang sudah tidak mengemban jabatan pemerintahan ataupun tugas negara dapat mematuhi aturan dan mengembalikan fasilitas tersebut. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi TNI," pungkas Abraham.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya