Berita

Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, Abraham/Ist

Pertahanan

Panglima TNI Diminta Tertibkan Purnawirawan Pengguna Fasilitas Negara

RABU, 05 JUNI 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyalahgunaan fasilitas negara oleh purnawirawan TNI kembali menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencuat ketika banyak purnawirawan yang masih menggunakan pengawalan pribadi (walpri) dan sopir pribadi dari anggota prajurit aktif TNI, meskipun mereka sudah tidak lagi menjabat posisi resmi dalam kemiliteran.

"Penggunaan fasilitas ini dianggap melanggar aturan hukum, karena hanya pejabat aktif yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut," ungkap Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, Abraham dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).


Menurutnya, kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.

"Seharusnya, setelah purnatugas, para purnawirawan tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas yang diberikan kepada pejabat aktif. Hal ini menjadi beban bagi anggaran negara dan juga dapat mengurangi efektivitas prajurit aktif yang seharusnya bertugas di lapangan," ujar dia.

Abraham menilai, penyalahgunaan ini dapat berdampak negatif terhadap disiplin dan moral prajurit TNI.

"Ini menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan di antara prajurit. Mereka yang aktif merasa terbebani dengan tugas tambahan yang tidak seharusnya mereka emban," jelasnya.

Masih kata dia, kasus ini memunculkan diskusi luas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara oleh para purnawirawan.

"Publik menanti ada ketegasan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan agar lebih ketat dalam penertiban penyalahgunaan seperti ini agar tidak terulang di masa mendatang," tegasnya.

Dia pun berpesan kepada para purnawirawan yang masih menggunakan walpri dan sopir pribadi dari anggota prajurit aktif taat aturan hukum.

"Diharapkan para purnawirawan yang sudah tidak mengemban jabatan pemerintahan ataupun tugas negara dapat mematuhi aturan dan mengembalikan fasilitas tersebut. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi TNI," pungkas Abraham.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya