Berita

Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, Abraham/Ist

Pertahanan

Panglima TNI Diminta Tertibkan Purnawirawan Pengguna Fasilitas Negara

RABU, 05 JUNI 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyalahgunaan fasilitas negara oleh purnawirawan TNI kembali menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencuat ketika banyak purnawirawan yang masih menggunakan pengawalan pribadi (walpri) dan sopir pribadi dari anggota prajurit aktif TNI, meskipun mereka sudah tidak lagi menjabat posisi resmi dalam kemiliteran.

"Penggunaan fasilitas ini dianggap melanggar aturan hukum, karena hanya pejabat aktif yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut," ungkap Koordinator Koalisi Mahasiswa Indonesia, Abraham dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).

Menurutnya, kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.

"Seharusnya, setelah purnatugas, para purnawirawan tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas yang diberikan kepada pejabat aktif. Hal ini menjadi beban bagi anggaran negara dan juga dapat mengurangi efektivitas prajurit aktif yang seharusnya bertugas di lapangan," ujar dia.

Abraham menilai, penyalahgunaan ini dapat berdampak negatif terhadap disiplin dan moral prajurit TNI.

"Ini menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan di antara prajurit. Mereka yang aktif merasa terbebani dengan tugas tambahan yang tidak seharusnya mereka emban," jelasnya.

Masih kata dia, kasus ini memunculkan diskusi luas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara oleh para purnawirawan.

"Publik menanti ada ketegasan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan agar lebih ketat dalam penertiban penyalahgunaan seperti ini agar tidak terulang di masa mendatang," tegasnya.

Dia pun berpesan kepada para purnawirawan yang masih menggunakan walpri dan sopir pribadi dari anggota prajurit aktif taat aturan hukum.

"Diharapkan para purnawirawan yang sudah tidak mengemban jabatan pemerintahan ataupun tugas negara dapat mematuhi aturan dan mengembalikan fasilitas tersebut. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi TNI," pungkas Abraham.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya