Berita

Mahfud MD/Rep

Politik

Mahfud MD: Cara Berhukum Negara Ini Sudah Dirusak

RABU, 05 JUNI 2024 | 02:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

  Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia minimal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 terus menuai kontroversi dan polemik bagi tatanan hukum di negeri ini.

Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara Mahfud MD langsung angkat bicara terkait polemik tersebut.

Dia awalnya enggan mengomentari polemik tersebut ketika dihujani berbagai pertanyaan oleh netizen dalam akun media X pribadinya.

Namun akhirnya, mantan cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu mengeluarkan uneg-uneg-nya.

Menurut Mahfud, Peraturan KPU yang oleh MA dinyatakan bertentangan dengan UU No. 10 Tahun 2016 itu justru memuat materi yang diambil dari ketentuan Pasal 7 UU 10/2016.

Pasal tersebut mengatur, "Saat mencalonkan diri atau dicalonkan Cagub/cawagub harus berusia minimal 30 tahun sedangkan Cabup/cawabup dan cawali/cawawali harus berusia minimal 25 tahun".

“Saya kira hakim MA ini tidak baca peraturannya. Mengapa MA memvonis PKPU tersebut bertentangan dengan UU No. 10/2016. Bukankah PKPU itu justru menurun dari isi UU 10/2016. Orang yang belajar ilmu perundang-undangan sedikit saja itu sudah mengerti, bahwa jawabannya itu,” ujar Mahfud dikutip Kantor Berita Politik RMOL dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, Rabu (5/6).

Lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, akrobat hukum untuk kepentingan politik terus terjadi saat ini. Hal itu terus menimbulkan kebusukan hukum.

Masih kata Mahfud, putusan MA itu seakan membatalkan suatu UU. Padahal dalam konstitusi kita, membatalkan UU hanya bisa dilakukan melalui 2 cara yakni legislative review di DPR dan judicial review di MK.

“Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak, biar saja busuk tambah busuk, biar nanti kebusukan itu akan runtuh sendiri suatu saat. Apa yang kau mau lakukan, lakukan saja mumpung anda masih punya posisi untuk melakukan. Tapi suatu saat, kebusukan itu bisa memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama,” tandas Mahfud.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Prabowo Perintahkan Polisi Jaga Keamanan Nataru dengan Baik

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:23

Kinerja Senior Jokowi Ditunggu, Rupiah Kembali Merah

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:10

Jeffisa-Ruben Gugat KPU Morowali Utara di MK

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:09

Prabowo Ingatkan Pejabat Harus Hemat Anggaran, Jangan Ada Kebocoran

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:02

Jadwal Liga Champions Nanti Malam: Dortmund Vs Barcelona, Juventus Tantang Man City

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:59

Kepala Polisi Korsel Ditangkap, Buntut Kasus Darurat Militer Yoon

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:47

Di depan Prabowo, Kapolri Siap Kerahkan Seluruh Sumber Daya Jalankan Asta Cita

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:43

Perguruan Karate-Do Tako Senang Pramono-Rano Menang

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:35

Xiaomi Siap Luncurkan Sedan Listrik YU7 Pertengahan 2025

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:34

Bahlil: Prabowo Hadir, Jokowi Doain Ya

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:25

Selengkapnya