Berita

Ashraf Thamarassery menerima Visa Emas dari Wakil Ketua Kamar Dagang Ajman Sheikh Sultan Bin Saqer Al Nuaimi, pekan lalu (Kamis, 30/5)./@ashraf_thamarassery

Dunia

Pulangkan Ribuan Jenazah Ekspatriat, Ashraf Dapatkan Visa Emas

SELASA, 04 JUNI 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seorang pekerja sosial di Uni Emirat Arab (UEA), Ashraf Thamarassery,  mendapatkan Visa Emas yang memungkinkan dirinya tinggal, bekerja, dan belajar di negara itu tanpa memerlukan sponsor nasional. Visa Emas juga memberikan peluang kepada Ashraf untuk memiliki 100 persen saham bisnis di wilayah hukum UEA.

Pemerintah UEA memulai program Visa Emas pada tahun 2019. Visa Emas yang diberikan berlaku untuk jangka waktu 5 atau 10 tahun dan diperpanjang secara otomatis. Visa ini terbuka untuk investor, pengusaha, talenta luar biasa dan peneliti di berbagai disiplin ilmu teknologi dan pengetahuan, serta pelajar cerdas.

Visa Emas untuk Ashraf yang berusia 49 tahun diserahkan Wakil Ketua Kamar Dagang Ajman Sheikh Sultan Bin Saqer Al Nuaimi, pekan lalu (Kamis, 30/5).


“Sangat senang dengan pencapaian ini. Semoga prestasi ini sangat bermanfaat untuk kegiatan selanjutnya,” tulis Ashraf di akun X miliknya.

Ashraf, yang berasal dari Thamarassery di Distrik Kozhikode Kerala, telah mengabdikan hidupnya untuk memulangkan jenazah ekspatriat yang meninggal di UEA ke negara asal mereka.

Ashraf mulai menetap di Ajman, UEA, pada tahun 1998. Dia memulai gerakannya dari sebuah garasi.

Sejauh ini Ashraf berhasil memulangkan ribuan jenazah, termasuk jenazah aktris Sridevi yang meninggal di Dubai pada 2018.

Dia dianugerahi Pravasi Bharatiya Samman atas pengabdiannya pada tahun 2015 dan gelar doktor kehormatan dari Kings University, Tennessee, Amerika Serikat.

Reshel Shah Kapoor, seorang pembuat film, telah memproduksi film dokumenter berdurasi enam menit berjudul “The Undertaker” mengenai pengabdian Ashraf.

Pada tahun 2018, pemerintah Kerala menominasikannya untuk Penghargaan Padma Shri.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya