Berita

Ashraf Thamarassery menerima Visa Emas dari Wakil Ketua Kamar Dagang Ajman Sheikh Sultan Bin Saqer Al Nuaimi, pekan lalu (Kamis, 30/5)./@ashraf_thamarassery

Dunia

Pulangkan Ribuan Jenazah Ekspatriat, Ashraf Dapatkan Visa Emas

SELASA, 04 JUNI 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seorang pekerja sosial di Uni Emirat Arab (UEA), Ashraf Thamarassery,  mendapatkan Visa Emas yang memungkinkan dirinya tinggal, bekerja, dan belajar di negara itu tanpa memerlukan sponsor nasional. Visa Emas juga memberikan peluang kepada Ashraf untuk memiliki 100 persen saham bisnis di wilayah hukum UEA.

Pemerintah UEA memulai program Visa Emas pada tahun 2019. Visa Emas yang diberikan berlaku untuk jangka waktu 5 atau 10 tahun dan diperpanjang secara otomatis. Visa ini terbuka untuk investor, pengusaha, talenta luar biasa dan peneliti di berbagai disiplin ilmu teknologi dan pengetahuan, serta pelajar cerdas.

Visa Emas untuk Ashraf yang berusia 49 tahun diserahkan Wakil Ketua Kamar Dagang Ajman Sheikh Sultan Bin Saqer Al Nuaimi, pekan lalu (Kamis, 30/5).


“Sangat senang dengan pencapaian ini. Semoga prestasi ini sangat bermanfaat untuk kegiatan selanjutnya,” tulis Ashraf di akun X miliknya.

Ashraf, yang berasal dari Thamarassery di Distrik Kozhikode Kerala, telah mengabdikan hidupnya untuk memulangkan jenazah ekspatriat yang meninggal di UEA ke negara asal mereka.

Ashraf mulai menetap di Ajman, UEA, pada tahun 1998. Dia memulai gerakannya dari sebuah garasi.

Sejauh ini Ashraf berhasil memulangkan ribuan jenazah, termasuk jenazah aktris Sridevi yang meninggal di Dubai pada 2018.

Dia dianugerahi Pravasi Bharatiya Samman atas pengabdiannya pada tahun 2015 dan gelar doktor kehormatan dari Kings University, Tennessee, Amerika Serikat.

Reshel Shah Kapoor, seorang pembuat film, telah memproduksi film dokumenter berdurasi enam menit berjudul “The Undertaker” mengenai pengabdian Ashraf.

Pada tahun 2018, pemerintah Kerala menominasikannya untuk Penghargaan Padma Shri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya