Berita

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo di Kejari Jaksel pada Selasa (4/6)/Ist

Hukum

Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

SELASA, 04 JUNI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus korupsi di PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, dua orang tersangka yang dilimpahkan adalah Tamron (TN) alias Aon dan Achmad Albami (AA).

"Pertama adalah T alias A alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP. Kedua atas nama AA selaku Manager Operational Tambang dari CV VIP dan PT MCM," kata Haryoko kepada wartawan, Selasa (4/6).


Selanjutnya jaksa penuntut akan segera menyusun surat dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Setelah penuntut umum memantapkan susunan dakwaan segera akan kita limpahkan perkara ini ke Pengadilan (Tipikor)," kata Haryoko.

Kejagung juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan bermotor hingga barang berharga seperti emas dan uang tunai.

Dalam kasus ini korupsi timah, Kejagung sudah menjerat 22 tersangka.

Kerugian kasus timah ini mencapai Rp300 triliun, dengan harga sewa smelter PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar senilai Rp 26,649 triliun, dan terakhir kerusakan ekologis yang mencapai Rp271,6 triliun.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya