Berita

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani/Net

Politik

Kepala BP2MI: Jangan Cuma Ikan Teri, Bandar TPPO Juga Harus Ditangkap

SELASA, 04 JUNI 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk lebih berani menangkap mafia besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dikatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.

"Pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan atau ikan-ikan teri, ini ada bandar-bandarnya (ditangkap juga)," kata Benny dalam keterangannya, Selasa (4/6).


Benny mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar berkomplotan dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara. Seperti oknum aparat penegak hukum atau APH.

Dia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan mafia TPPO dan oknum APH yang melindungi para mafia tersebut. Dia menekankan negara harus hadir untuk melindungi warganya.

"Saya ingin ada efek jera, saya ingin negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia," tuturnya.

Agar terhindar jadi korban TPPO, kata Benny lagi, masyarakat perlu memperhatikan penawaran, hingga alur penempatan kerja diberikan kaki tangan mafia TPPO.

Dalam hal dokumen misalnya penempatan kerja di luar negeri yang dilakukan secara resmi menggunakan visa kerja, sementara bila ilegal dokumen digunakan berkedok visa umrah dan visa turis.

Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.

"Cara kedua propaganda media sosial. Media sosial banyak dipenuhi tawaran peluang kerja di luar negeri. Jika tawaran melalui perusahaan pastikan perusahaan itu resmi, aktif, terdaftar," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya