Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron/Net

Politik

Rugi Triliunan Rupiah, Komisi VI DPR RI Dorong Evaluasi Menyeluruh Kimia Farma

SENIN, 03 JUNI 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI mendorong evaluasi menyeluruh perihal kerugian Rp1,48 triliun sepanjang 2023 atau membengkak 678 persen dari kerugian 2022 yang dialam perusahaan industri farmasi Kimia Farma (KAEF).

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (3/6).

“Kerugian yang terjadi di Kimia Farma harusnya segera ditindaklanjuti kementrian dengan melakukan evaluasi menyeluruh atas BUMN Farmasi tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Kang Hero ini.


Menurut Kang Hero, jika melihat peluang dan fasilitas yang dimiliki perusahaan farmasi plat merah itu semestinya tidak mengalami kerugian yang mencapai angka triliunan rupiah.

“Saya yakin ini mis manajemen, harus dievaluasi,” tegas Politikus Senior Partai Demokrat ini.

Atas dasar itu, selaku mitra kerja Menteri BUMN di Komisi VI DPR RI, Kang Hero menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri penyebab kerugian di Kimia Farma tersebut.

“Kami akan seriusi juga BUMN Farmasi, bukan hanya Kimia Farma, namun indo farma dan bio farma juga harus dievaluasi,” pungkasnya.

Perusahaan industri farmasi Kimia Farma (KAEF) mencatatkan kerugian sebesar  Rp1,48 triliun sepanjang 2023. Angka itu membengkak 678 persen dari kerugian 2022 yang tercatat sebesar Rp190,47 miliar.

Akibatnya, rugi per saham dasar terjun bebas ke level Rp267,11 dari sebelumnya hanya Rp34,25.

Penjualan bersih dilaporkan Rp9,96 triliun, melonjak 7,90 persen dari posisi sama tahun sebelumnya sebesar Rp9,23 triliun.

Laporan keuangan yang dikutip Sabtu (1/6) juga mencatat beban pokok penjualan sebesar Rp6,86 triliun, bengkak dari akhir 2022 senilai Rp5,45 triliun.

Beban usaha Rp4,66 triliun, melonjak dari sebelumnya yaitu Rp3,44 triliun. Rugi usaha tercatat Rp1,57 triliun, meningkat 420 persen dari posisi sama tahun lalu surplus Rp497,04 miliar.

Beban keuangan Rp622,81 miliar, bengkak dari Rp525,60 miliar. Penghasilan keuangan Rp25,44 miliar, melejit dari Rp12,16 miliar. Rugi sebelum pajak Rp2,16 triliun, nyungsep 1.250 persen dari edisi sama tahun sebelumnya Rp16,39 miliar. Rugi tahun berjalan Rp1,82 triliun, bengkak dari Rp126,02 miliar.

Jumlah ekuitas Rp6,39 triliun, anjlok dari episode akhir tahun sebelumnya Rp8 triliun. Defisit Rp2,15 triliun, bengkak dari akhir 2022 senilai Rp1,02 triliun. Total liabilitas Rp11,19 triliun, berkurang dari akhir tahun lalu Rp11,79 triliun. Total aset Rp17,58 triliun, menukik dari Rp19,79 triliun.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya