Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Nilai Tukar Petani Mei 2024 Turun 0,06 Persen

SENIN, 03 JUNI 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2024.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut NTP pada Mei 2024 tercatat sebesar 116,71, atau turun 0,06 persen dibandingkan April 2024.

“Penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,16 persen, atau lebih dalam dibanding indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 0,1 persen,” kata Amalia, dikutip Senin (3/6).


Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks harga diterima petani (it) yaitu kelapa sawit, gabah jagung, dan cabai rawit.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pada Mei 2024, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan terbesar (3,13 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,17 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Pada Mei juga 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,22 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau.

Sementara itu Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2024 sebesar 119,92 atau turun 0,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Mei 2024, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 66,16 persen, gabah kering giling (GKG) 19,74 persen, dan gabah luar kualitas 14,10 persen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya