Berita

Sidang Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Sidang Terakhir, MK Buka Kotak Suara di Dua TPS Maluku Tengah

SENIN, 03 JUNI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembukaan kotak suara dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang pembuktian hari terakhir untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di daerah pemilihan (Dapil) Maluku Tengah.

Pembukaan kotak suara itu dilakukan di Sidang Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Pembukaan kotak suara pertama dilakukan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.


Hal yang dipermasalahkan pada lokus ini yakni adanya 51 surat suara yang didapatkan dari TPS lain dalam kondisi telah tercoblos sehingga dicatat sebagai surat suara tidak terpakai.

Saldi mengungkapkan, saat pembuktian dilakukan didapati 51 surat suara tambahan tersebut telah diberi tanda silang sebagai penanda surat suara tidak terpakai.

"Secara faktual dan dari pembukaan kotak suara ini telah dipastikan bahwa sejumlah 51 surat suara yang telah tercoblos dan bertanda silang ini tidak dihitung atau tidak dimasukkan ke suara Partai Gelora," kata Saldi.

Saldi mendapati informasi yang disampaikan pada persidangan lalu menyebutkan, perolehan suara Partai Gelora adalah 50 suara. Lalu didalilkan bahwa ada 51 suara berasal dari kertas suara tercoblos dimasukkan ke suara partai.

"Seharusnya perolehan suaranya menjadi 101 suara. Namun ini dari C.Hasil (Plano) suara Partai Gelora tetap tertulis 50 suara. Berarti suara tadi tidak masuk ke Partai Gelora," sebut Saldi saat pembuktian persidangan yang turut disaksikan Bawaslu, Pihak Terkait, dan kuasa hukum Pemohon.

Selain itu, MK juga membuka kotak suara yang berasal dari TPS 12 Desa Hitulama, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.

Berdasarkan dalil Pemohon disebutkan, perolehan suara Partai Golongan Karya (Golkar) adalah 13, namun menurut Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah 12 suara, sehingga terjadi pengurangan suara sebanyak 1 suara.

Kemudian perolehan suara Partai Gelora, menurut Pemohon disebutkan 33 suara. Sementara menurut Termohon adalah 53 suara, sehingga terjadi penambahan 20 suara.

Selanjutnya disebutkan Pemohon bahwa perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah 0 suara, sedangkan menurut Termohon adalah 15 suara.

"Setelah dilakukan pembentangan C.Hasil, didapati benar bahwa perolehan suara Partai Golkar adalah 12 suara. Kemudian Partai Gelora tertulis memperoleh 53 suara dan PSI memperoleh 0 suara dan benar adanya suara PSI adalah 0 suara," urai Saldi.

"Demikian juga dengan lembaran D.Hasil, bahwa perolehan hasil suara Partai Golkar adalah 12 suara, Partai Gelora adalah 53 suara, dan PSI adalah 0 suara," tambahnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya