Berita

Sidang Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Sidang Terakhir, MK Buka Kotak Suara di Dua TPS Maluku Tengah

SENIN, 03 JUNI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembukaan kotak suara dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang pembuktian hari terakhir untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di daerah pemilihan (Dapil) Maluku Tengah.

Pembukaan kotak suara itu dilakukan di Sidang Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Pembukaan kotak suara pertama dilakukan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.


Hal yang dipermasalahkan pada lokus ini yakni adanya 51 surat suara yang didapatkan dari TPS lain dalam kondisi telah tercoblos sehingga dicatat sebagai surat suara tidak terpakai.

Saldi mengungkapkan, saat pembuktian dilakukan didapati 51 surat suara tambahan tersebut telah diberi tanda silang sebagai penanda surat suara tidak terpakai.

"Secara faktual dan dari pembukaan kotak suara ini telah dipastikan bahwa sejumlah 51 surat suara yang telah tercoblos dan bertanda silang ini tidak dihitung atau tidak dimasukkan ke suara Partai Gelora," kata Saldi.

Saldi mendapati informasi yang disampaikan pada persidangan lalu menyebutkan, perolehan suara Partai Gelora adalah 50 suara. Lalu didalilkan bahwa ada 51 suara berasal dari kertas suara tercoblos dimasukkan ke suara partai.

"Seharusnya perolehan suaranya menjadi 101 suara. Namun ini dari C.Hasil (Plano) suara Partai Gelora tetap tertulis 50 suara. Berarti suara tadi tidak masuk ke Partai Gelora," sebut Saldi saat pembuktian persidangan yang turut disaksikan Bawaslu, Pihak Terkait, dan kuasa hukum Pemohon.

Selain itu, MK juga membuka kotak suara yang berasal dari TPS 12 Desa Hitulama, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.

Berdasarkan dalil Pemohon disebutkan, perolehan suara Partai Golongan Karya (Golkar) adalah 13, namun menurut Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah 12 suara, sehingga terjadi pengurangan suara sebanyak 1 suara.

Kemudian perolehan suara Partai Gelora, menurut Pemohon disebutkan 33 suara. Sementara menurut Termohon adalah 53 suara, sehingga terjadi penambahan 20 suara.

Selanjutnya disebutkan Pemohon bahwa perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah 0 suara, sedangkan menurut Termohon adalah 15 suara.

"Setelah dilakukan pembentangan C.Hasil, didapati benar bahwa perolehan suara Partai Golkar adalah 12 suara. Kemudian Partai Gelora tertulis memperoleh 53 suara dan PSI memperoleh 0 suara dan benar adanya suara PSI adalah 0 suara," urai Saldi.

"Demikian juga dengan lembaran D.Hasil, bahwa perolehan hasil suara Partai Golkar adalah 12 suara, Partai Gelora adalah 53 suara, dan PSI adalah 0 suara," tambahnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya