Berita

Ilustrasi anak jalanan di Punjab.

Dunia

700 Ribu Anak Jalanan Berkeliaran di Punjab

SENIN, 03 JUNI 2024 | 05:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anak jalanan menjadi salah satu persoalan sosial penting di Punjab, Pakistan. Setidaknya, terdapat 700 ribu anak jalanan di kota itu.

Diskusi yang dilakukan akhir pekan lalu di Islamabad menekankan pentingnya pemerintah menangani persoalan ini secara komprehensif sehingga tidak berkembang menjadi persoalan sosial lain yang lebih kompleks seperti beragam kriminalitas.

Penegakan hukum yang lebih efektif dan tindakan kolektif diperlukan untuk mengendalikan perdagangan anak, pekerja anak, dan pernikahan anak.


Diskusi itu diselenggarakan Organisasi Pembangunan Sosial Berkelanjutan (SSDO), bekerjasama dengan Biro Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (CPWB), dan Kedutaan Besar AS, Islamabad.

Selain melindungungi anak jalanan, pembicara juga sepakat agar praktik mafia perdagangan anak dibongkar habis.

Ketua Majelis Punjab Malik Ahmed Khan mengumumkan bahwa rancangan undang-undang yang melarang pernikahan anak akan segera disahkan oleh Majelis Punjab, sehingga memfasilitasi penuntutan terhadap mereka yang terlibat dalam kejahatan ini.

Nota kesepahaman (MoU) juga ditandatangani antara Majelis Punjab dan SSDO untuk memperkuat kapasitas anggota Majelis Punjab mengenai isu perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Punjab.

Wakil Ketua Majelis Punjab Zaheer Iqbal Chanar, Senator Bushra Anjum Butt dan MPA Khurram Virk menekankan pentingnya peran semua pemangku kepentingan dalam mengatasi masalah ini dan meningkatkan kesadaran di kalangan orang tua dan anak-anak sebagian masyarakat secara keseluruhan harus bekerja sama untuk menemukan solusi permanen terhadap tantangan-tantangan ini.

Merujuk pada upaya legislatif yang sedang berlangsung untuk memperkuat hak-hak anak dan perluasan operasi biro tersebut di seluruh provinsi, Ketua CPWB Sarah Ahmad menyerukan upaya bersama dari lembaga peradilan, polisi dan kejaksaan dalam menangani kasus kekerasan dan eksploitasi anak.

Direktur Eksekutif SSDO Syed Kausar Abbas menggarisbawahi perlunya kesadaran masyarakat mengenai perdagangan anak dan Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia tahun 2018. Ia menyoroti konsekuensi parah dari perdagangan anak, termasuk meningkatnya kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak dan pekerja rumah tangga anak.

MPA dan peserta lainnya juga menekankan perlunya mengadopsi kebijakan tanpa toleransi terhadap mafia yang terlibat dalam pekerja anak dan perdagangan manusia dan masyarakat sipil untuk memainkan peran proaktif.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya