Berita

Ilustrasi anak jalanan di Punjab.

Dunia

700 Ribu Anak Jalanan Berkeliaran di Punjab

SENIN, 03 JUNI 2024 | 05:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anak jalanan menjadi salah satu persoalan sosial penting di Punjab, Pakistan. Setidaknya, terdapat 700 ribu anak jalanan di kota itu.

Diskusi yang dilakukan akhir pekan lalu di Islamabad menekankan pentingnya pemerintah menangani persoalan ini secara komprehensif sehingga tidak berkembang menjadi persoalan sosial lain yang lebih kompleks seperti beragam kriminalitas.

Penegakan hukum yang lebih efektif dan tindakan kolektif diperlukan untuk mengendalikan perdagangan anak, pekerja anak, dan pernikahan anak.


Diskusi itu diselenggarakan Organisasi Pembangunan Sosial Berkelanjutan (SSDO), bekerjasama dengan Biro Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (CPWB), dan Kedutaan Besar AS, Islamabad.

Selain melindungungi anak jalanan, pembicara juga sepakat agar praktik mafia perdagangan anak dibongkar habis.

Ketua Majelis Punjab Malik Ahmed Khan mengumumkan bahwa rancangan undang-undang yang melarang pernikahan anak akan segera disahkan oleh Majelis Punjab, sehingga memfasilitasi penuntutan terhadap mereka yang terlibat dalam kejahatan ini.

Nota kesepahaman (MoU) juga ditandatangani antara Majelis Punjab dan SSDO untuk memperkuat kapasitas anggota Majelis Punjab mengenai isu perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Punjab.

Wakil Ketua Majelis Punjab Zaheer Iqbal Chanar, Senator Bushra Anjum Butt dan MPA Khurram Virk menekankan pentingnya peran semua pemangku kepentingan dalam mengatasi masalah ini dan meningkatkan kesadaran di kalangan orang tua dan anak-anak sebagian masyarakat secara keseluruhan harus bekerja sama untuk menemukan solusi permanen terhadap tantangan-tantangan ini.

Merujuk pada upaya legislatif yang sedang berlangsung untuk memperkuat hak-hak anak dan perluasan operasi biro tersebut di seluruh provinsi, Ketua CPWB Sarah Ahmad menyerukan upaya bersama dari lembaga peradilan, polisi dan kejaksaan dalam menangani kasus kekerasan dan eksploitasi anak.

Direktur Eksekutif SSDO Syed Kausar Abbas menggarisbawahi perlunya kesadaran masyarakat mengenai perdagangan anak dan Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia tahun 2018. Ia menyoroti konsekuensi parah dari perdagangan anak, termasuk meningkatnya kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak dan pekerja rumah tangga anak.

MPA dan peserta lainnya juga menekankan perlunya mengadopsi kebijakan tanpa toleransi terhadap mafia yang terlibat dalam pekerja anak dan perdagangan manusia dan masyarakat sipil untuk memainkan peran proaktif.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya