Berita

Ilustrasi anak jalanan di Punjab.

Dunia

700 Ribu Anak Jalanan Berkeliaran di Punjab

SENIN, 03 JUNI 2024 | 05:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anak jalanan menjadi salah satu persoalan sosial penting di Punjab, Pakistan. Setidaknya, terdapat 700 ribu anak jalanan di kota itu.

Diskusi yang dilakukan akhir pekan lalu di Islamabad menekankan pentingnya pemerintah menangani persoalan ini secara komprehensif sehingga tidak berkembang menjadi persoalan sosial lain yang lebih kompleks seperti beragam kriminalitas.

Penegakan hukum yang lebih efektif dan tindakan kolektif diperlukan untuk mengendalikan perdagangan anak, pekerja anak, dan pernikahan anak.


Diskusi itu diselenggarakan Organisasi Pembangunan Sosial Berkelanjutan (SSDO), bekerjasama dengan Biro Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (CPWB), dan Kedutaan Besar AS, Islamabad.

Selain melindungungi anak jalanan, pembicara juga sepakat agar praktik mafia perdagangan anak dibongkar habis.

Ketua Majelis Punjab Malik Ahmed Khan mengumumkan bahwa rancangan undang-undang yang melarang pernikahan anak akan segera disahkan oleh Majelis Punjab, sehingga memfasilitasi penuntutan terhadap mereka yang terlibat dalam kejahatan ini.

Nota kesepahaman (MoU) juga ditandatangani antara Majelis Punjab dan SSDO untuk memperkuat kapasitas anggota Majelis Punjab mengenai isu perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Punjab.

Wakil Ketua Majelis Punjab Zaheer Iqbal Chanar, Senator Bushra Anjum Butt dan MPA Khurram Virk menekankan pentingnya peran semua pemangku kepentingan dalam mengatasi masalah ini dan meningkatkan kesadaran di kalangan orang tua dan anak-anak sebagian masyarakat secara keseluruhan harus bekerja sama untuk menemukan solusi permanen terhadap tantangan-tantangan ini.

Merujuk pada upaya legislatif yang sedang berlangsung untuk memperkuat hak-hak anak dan perluasan operasi biro tersebut di seluruh provinsi, Ketua CPWB Sarah Ahmad menyerukan upaya bersama dari lembaga peradilan, polisi dan kejaksaan dalam menangani kasus kekerasan dan eksploitasi anak.

Direktur Eksekutif SSDO Syed Kausar Abbas menggarisbawahi perlunya kesadaran masyarakat mengenai perdagangan anak dan Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia tahun 2018. Ia menyoroti konsekuensi parah dari perdagangan anak, termasuk meningkatnya kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak dan pekerja rumah tangga anak.

MPA dan peserta lainnya juga menekankan perlunya mengadopsi kebijakan tanpa toleransi terhadap mafia yang terlibat dalam pekerja anak dan perdagangan manusia dan masyarakat sipil untuk memainkan peran proaktif.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya