Berita

Ilustrasi anak jalanan di Punjab.

Dunia

700 Ribu Anak Jalanan Berkeliaran di Punjab

SENIN, 03 JUNI 2024 | 05:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anak jalanan menjadi salah satu persoalan sosial penting di Punjab, Pakistan. Setidaknya, terdapat 700 ribu anak jalanan di kota itu.

Diskusi yang dilakukan akhir pekan lalu di Islamabad menekankan pentingnya pemerintah menangani persoalan ini secara komprehensif sehingga tidak berkembang menjadi persoalan sosial lain yang lebih kompleks seperti beragam kriminalitas.

Penegakan hukum yang lebih efektif dan tindakan kolektif diperlukan untuk mengendalikan perdagangan anak, pekerja anak, dan pernikahan anak.


Diskusi itu diselenggarakan Organisasi Pembangunan Sosial Berkelanjutan (SSDO), bekerjasama dengan Biro Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (CPWB), dan Kedutaan Besar AS, Islamabad.

Selain melindungungi anak jalanan, pembicara juga sepakat agar praktik mafia perdagangan anak dibongkar habis.

Ketua Majelis Punjab Malik Ahmed Khan mengumumkan bahwa rancangan undang-undang yang melarang pernikahan anak akan segera disahkan oleh Majelis Punjab, sehingga memfasilitasi penuntutan terhadap mereka yang terlibat dalam kejahatan ini.

Nota kesepahaman (MoU) juga ditandatangani antara Majelis Punjab dan SSDO untuk memperkuat kapasitas anggota Majelis Punjab mengenai isu perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Punjab.

Wakil Ketua Majelis Punjab Zaheer Iqbal Chanar, Senator Bushra Anjum Butt dan MPA Khurram Virk menekankan pentingnya peran semua pemangku kepentingan dalam mengatasi masalah ini dan meningkatkan kesadaran di kalangan orang tua dan anak-anak sebagian masyarakat secara keseluruhan harus bekerja sama untuk menemukan solusi permanen terhadap tantangan-tantangan ini.

Merujuk pada upaya legislatif yang sedang berlangsung untuk memperkuat hak-hak anak dan perluasan operasi biro tersebut di seluruh provinsi, Ketua CPWB Sarah Ahmad menyerukan upaya bersama dari lembaga peradilan, polisi dan kejaksaan dalam menangani kasus kekerasan dan eksploitasi anak.

Direktur Eksekutif SSDO Syed Kausar Abbas menggarisbawahi perlunya kesadaran masyarakat mengenai perdagangan anak dan Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia tahun 2018. Ia menyoroti konsekuensi parah dari perdagangan anak, termasuk meningkatnya kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak dan pekerja rumah tangga anak.

MPA dan peserta lainnya juga menekankan perlunya mengadopsi kebijakan tanpa toleransi terhadap mafia yang terlibat dalam pekerja anak dan perdagangan manusia dan masyarakat sipil untuk memainkan peran proaktif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya