Berita

Konferensi pers tentang penangkapan buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, di Mabes Polri/Ist

Presisi

Ini Kronologi Penangkapan Buron Thailand Paling Dicari

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali, menciduk buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika.

Yang bersangkutan melarikan diri dari penjara, usai menembak anggota polisi Thailand.


"Hingga akhirnya tertangkap di Bali, berkat kerja sama antara polisi Thailand dan Polri," kata Wahyu, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).

Tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali, dipimpin Kabag Kejahatan Internasional, Kombes Pol Audie Latuheru, menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, antara 25 Mei hingga 31 Mei 2024.

Pengejaran dan penangkapan dilakukan sejak Sabtu (25/5). Tim gabungan melakukan penyelidikan dan koordinasi kewilayahan dengan mencari selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

Selanjutnya semua data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata, untuk dilakukan pengembangan.

Tim Hubinter dan tim Medan, yakni Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu, selaku Kasubdit Jatanras, berangkat ke Denpasar Bali, bergabung dengan tim Bali.

"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi, diketahui bahwa tersangka telah berusaha menyembunyikan identitas dengan membuat KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang, Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," jelasnya.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya, karena tidak dapat berbahasa Indonesia dan Inggris.

"Untuk komunikasi, tersangka menggunakan aplikasi google translate, baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," ucapnya.

Wahyu juga menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu itu, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal, baik hotel maupun apartemen.

Pada 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024, dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan, diketahui tersangka ada di Apartemen Kembar Bali.

Tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar, dan dari hasil pendalaman di lapangan, diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5. Tim langsung menangkap tersangka.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melawan, namun berhasil diatasi tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun, baik tersangka maupun petugas," ujarnya.

Berdasar hasil penggeledahan terhadap tersangka, di dalam kamar didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar akta kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya pada Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali mengawal tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya