Berita

Konferensi pers tentang penangkapan buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, di Mabes Polri/Ist

Presisi

Ini Kronologi Penangkapan Buron Thailand Paling Dicari

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali, menciduk buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika.

Yang bersangkutan melarikan diri dari penjara, usai menembak anggota polisi Thailand.


"Hingga akhirnya tertangkap di Bali, berkat kerja sama antara polisi Thailand dan Polri," kata Wahyu, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).

Tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali, dipimpin Kabag Kejahatan Internasional, Kombes Pol Audie Latuheru, menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, antara 25 Mei hingga 31 Mei 2024.

Pengejaran dan penangkapan dilakukan sejak Sabtu (25/5). Tim gabungan melakukan penyelidikan dan koordinasi kewilayahan dengan mencari selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

Selanjutnya semua data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata, untuk dilakukan pengembangan.

Tim Hubinter dan tim Medan, yakni Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu, selaku Kasubdit Jatanras, berangkat ke Denpasar Bali, bergabung dengan tim Bali.

"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi, diketahui bahwa tersangka telah berusaha menyembunyikan identitas dengan membuat KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang, Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," jelasnya.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya, karena tidak dapat berbahasa Indonesia dan Inggris.

"Untuk komunikasi, tersangka menggunakan aplikasi google translate, baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," ucapnya.

Wahyu juga menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu itu, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal, baik hotel maupun apartemen.

Pada 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024, dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan, diketahui tersangka ada di Apartemen Kembar Bali.

Tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar, dan dari hasil pendalaman di lapangan, diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5. Tim langsung menangkap tersangka.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melawan, namun berhasil diatasi tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun, baik tersangka maupun petugas," ujarnya.

Berdasar hasil penggeledahan terhadap tersangka, di dalam kamar didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar akta kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya pada Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali mengawal tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya