Berita

Konferensi pers tentang penangkapan buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, di Mabes Polri/Ist

Presisi

Ini Kronologi Penangkapan Buron Thailand Paling Dicari

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali, menciduk buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika.

Yang bersangkutan melarikan diri dari penjara, usai menembak anggota polisi Thailand.


"Hingga akhirnya tertangkap di Bali, berkat kerja sama antara polisi Thailand dan Polri," kata Wahyu, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6).

Tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali, dipimpin Kabag Kejahatan Internasional, Kombes Pol Audie Latuheru, menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, antara 25 Mei hingga 31 Mei 2024.

Pengejaran dan penangkapan dilakukan sejak Sabtu (25/5). Tim gabungan melakukan penyelidikan dan koordinasi kewilayahan dengan mencari selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

Selanjutnya semua data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata, untuk dilakukan pengembangan.

Tim Hubinter dan tim Medan, yakni Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu, selaku Kasubdit Jatanras, berangkat ke Denpasar Bali, bergabung dengan tim Bali.

"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi, diketahui bahwa tersangka telah berusaha menyembunyikan identitas dengan membuat KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang, Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," jelasnya.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya, karena tidak dapat berbahasa Indonesia dan Inggris.

"Untuk komunikasi, tersangka menggunakan aplikasi google translate, baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," ucapnya.

Wahyu juga menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu itu, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal, baik hotel maupun apartemen.

Pada 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024, dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan, diketahui tersangka ada di Apartemen Kembar Bali.

Tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar, dan dari hasil pendalaman di lapangan, diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5. Tim langsung menangkap tersangka.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melawan, namun berhasil diatasi tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun, baik tersangka maupun petugas," ujarnya.

Berdasar hasil penggeledahan terhadap tersangka, di dalam kamar didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar akta kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya pada Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali mengawal tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya