Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PT Antam Harus Tarik Emas Produksi 2010-2021

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Antam (Aneka Tambang) harus segera menarik emas produksi 2010-2021 yang dinarasikan palsu, karena sangat merugikan rakyat dan membuat kepercayaan kepada pemerintah makin tergerus.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, berpendapat, Menteri BUMN Erick Thohir harus menjelaskan soal frasa palsu lebih detail ke publik.

Sebab, kata dia, konsumen Antam sejak 2010-2021 sangat dirugikan, mengingat emas dengan sertifikat tahun itu akan tidak laku di pasaran, karena publik tidak yakin dengan kualitasnya.


"Jadi, lagi-lagi negara merugikan rakyatnya, dan ini makin membuat kepercayaan kepada pemerintah tergerus. Kenapa saya katakan negara dan pemerintah, karena Antam ini perusahaan milik pemerintah, maka yang menanggung risiko secara citra buruk adalah pemerintah," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).

Dosen Universitas Dian Nusantara itu pun mendorong negara, dalam hal ini DPR, segera mengambil langkah antisipatif dengan memanggil direksi Antam.

"Selanjutnya Antam menarik seluruh emas yang beredar selama 2010-2021 untuk diterbitkan sertifikat baru, sebagai validasi kualitasnya. Sehingga harga jual emas itu di pasaran akan kembali terjaga, dan masyarakat terselamatkan," kata Kang Tamil.

Langkah itu diyakini akan meningkatkan kembali kepercayaan rakyat kepada negara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya