Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PT Antam Harus Tarik Emas Produksi 2010-2021

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Antam (Aneka Tambang) harus segera menarik emas produksi 2010-2021 yang dinarasikan palsu, karena sangat merugikan rakyat dan membuat kepercayaan kepada pemerintah makin tergerus.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, berpendapat, Menteri BUMN Erick Thohir harus menjelaskan soal frasa palsu lebih detail ke publik.

Sebab, kata dia, konsumen Antam sejak 2010-2021 sangat dirugikan, mengingat emas dengan sertifikat tahun itu akan tidak laku di pasaran, karena publik tidak yakin dengan kualitasnya.


"Jadi, lagi-lagi negara merugikan rakyatnya, dan ini makin membuat kepercayaan kepada pemerintah tergerus. Kenapa saya katakan negara dan pemerintah, karena Antam ini perusahaan milik pemerintah, maka yang menanggung risiko secara citra buruk adalah pemerintah," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).

Dosen Universitas Dian Nusantara itu pun mendorong negara, dalam hal ini DPR, segera mengambil langkah antisipatif dengan memanggil direksi Antam.

"Selanjutnya Antam menarik seluruh emas yang beredar selama 2010-2021 untuk diterbitkan sertifikat baru, sebagai validasi kualitasnya. Sehingga harga jual emas itu di pasaran akan kembali terjaga, dan masyarakat terselamatkan," kata Kang Tamil.

Langkah itu diyakini akan meningkatkan kembali kepercayaan rakyat kepada negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya