Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PT Antam Harus Tarik Emas Produksi 2010-2021

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Antam (Aneka Tambang) harus segera menarik emas produksi 2010-2021 yang dinarasikan palsu, karena sangat merugikan rakyat dan membuat kepercayaan kepada pemerintah makin tergerus.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, berpendapat, Menteri BUMN Erick Thohir harus menjelaskan soal frasa palsu lebih detail ke publik.

Sebab, kata dia, konsumen Antam sejak 2010-2021 sangat dirugikan, mengingat emas dengan sertifikat tahun itu akan tidak laku di pasaran, karena publik tidak yakin dengan kualitasnya.


"Jadi, lagi-lagi negara merugikan rakyatnya, dan ini makin membuat kepercayaan kepada pemerintah tergerus. Kenapa saya katakan negara dan pemerintah, karena Antam ini perusahaan milik pemerintah, maka yang menanggung risiko secara citra buruk adalah pemerintah," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).

Dosen Universitas Dian Nusantara itu pun mendorong negara, dalam hal ini DPR, segera mengambil langkah antisipatif dengan memanggil direksi Antam.

"Selanjutnya Antam menarik seluruh emas yang beredar selama 2010-2021 untuk diterbitkan sertifikat baru, sebagai validasi kualitasnya. Sehingga harga jual emas itu di pasaran akan kembali terjaga, dan masyarakat terselamatkan," kata Kang Tamil.

Langkah itu diyakini akan meningkatkan kembali kepercayaan rakyat kepada negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya