Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PT Antam Harus Tarik Emas Produksi 2010-2021

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Antam (Aneka Tambang) harus segera menarik emas produksi 2010-2021 yang dinarasikan palsu, karena sangat merugikan rakyat dan membuat kepercayaan kepada pemerintah makin tergerus.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, berpendapat, Menteri BUMN Erick Thohir harus menjelaskan soal frasa palsu lebih detail ke publik.

Sebab, kata dia, konsumen Antam sejak 2010-2021 sangat dirugikan, mengingat emas dengan sertifikat tahun itu akan tidak laku di pasaran, karena publik tidak yakin dengan kualitasnya.


"Jadi, lagi-lagi negara merugikan rakyatnya, dan ini makin membuat kepercayaan kepada pemerintah tergerus. Kenapa saya katakan negara dan pemerintah, karena Antam ini perusahaan milik pemerintah, maka yang menanggung risiko secara citra buruk adalah pemerintah," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).

Dosen Universitas Dian Nusantara itu pun mendorong negara, dalam hal ini DPR, segera mengambil langkah antisipatif dengan memanggil direksi Antam.

"Selanjutnya Antam menarik seluruh emas yang beredar selama 2010-2021 untuk diterbitkan sertifikat baru, sebagai validasi kualitasnya. Sehingga harga jual emas itu di pasaran akan kembali terjaga, dan masyarakat terselamatkan," kata Kang Tamil.

Langkah itu diyakini akan meningkatkan kembali kepercayaan rakyat kepada negara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya