Berita

Tim Satgassus Polri saat singgah di kios penyedia pupuk bersubsidi di wilayah Borobudur/RMOLJateng

Presisi

Temuan Satgassus Polri: 4.000 Petani Tak Bisa Tebus Pupuk Subsidi

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekitar 4.000 petani di Kabupaten Magelang meski terdaftar di elektronik-Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) namun belum mendapat kartu tani, sehingga tak bisa menebus pupuk bersubsidi.

"Itu temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan, Minggu (2/6).

Akhirnya Satgassus meminta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang koordinasi intens dengan BRI Cabang Magelang dan BRI Cabang Muntilan, memastikan bahwa petani bisa mendapat kartu tani, sehingga bisa menebus pupuk bersubsidi.


"Sesuai saran Tim Satgassus, sekarang yang bermasalah itu kartu tani. Akhirnya diperbolehkan menggunakan e-pubers (elektronik pupuk bersubsidi) atau KTP. Artinya, boleh menebus cukup menggunakan KTP," kata Romza.

Soal serapan pupuk bersubsidi di wilayahnya, lanjut dia, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, sebenarnya tergolong baik. Setiap Agustus dan September relatif tinggi, rata-rata 70 persen.

"Kami juga diminta mencermati, sampai September nanti bila tidak terserap, akan dialihkan ke daerah lain. Itu biasa, relokasi antar kabupaten, bila ada yang berlebih direlokasi ke daerah yang kekurangan," katanya.

Satgassus Pencegahan Polri memantau penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Magelang dan Gunung Kidul pada 28-31 Mei 2024 lalu.

Hotman, selaku ketua tim, menuturkan, pemantauan bertujuan melihat realisasi penebusan pupuk bersubsidi secara hibrida. Gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi e-Pubers secara bersamaan.

Gunungkidul dan Magelang dipilih, karena masyarakatnya guyub, dengan berbagai kearifan lokal. Tim berasumsi, penebusan pupuk bersubsidi secara hibrida berjalan lancar.

Meski begitu Satgassus menemukan fakta, petani yang mendapat alokasi kurang dari 1 sak (50 Kg), enggan menebus, karena harus datang sendiri ke kios penyedia pupuk bersubsidi.

Untuk itu Satgassus meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), agar memfasilitasi penebusan bersama di balai desa, demi menghemat biaya.

“Satgassus menyarankan petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan e-Pubers saja, sehingga dapat dilakukan secara berkelompok,” ungkap dia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya