Berita

Tim Satgassus Polri saat singgah di kios penyedia pupuk bersubsidi di wilayah Borobudur/RMOLJateng

Presisi

Temuan Satgassus Polri: 4.000 Petani Tak Bisa Tebus Pupuk Subsidi

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekitar 4.000 petani di Kabupaten Magelang meski terdaftar di elektronik-Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) namun belum mendapat kartu tani, sehingga tak bisa menebus pupuk bersubsidi.

"Itu temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan, Minggu (2/6).

Akhirnya Satgassus meminta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang koordinasi intens dengan BRI Cabang Magelang dan BRI Cabang Muntilan, memastikan bahwa petani bisa mendapat kartu tani, sehingga bisa menebus pupuk bersubsidi.


"Sesuai saran Tim Satgassus, sekarang yang bermasalah itu kartu tani. Akhirnya diperbolehkan menggunakan e-pubers (elektronik pupuk bersubsidi) atau KTP. Artinya, boleh menebus cukup menggunakan KTP," kata Romza.

Soal serapan pupuk bersubsidi di wilayahnya, lanjut dia, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, sebenarnya tergolong baik. Setiap Agustus dan September relatif tinggi, rata-rata 70 persen.

"Kami juga diminta mencermati, sampai September nanti bila tidak terserap, akan dialihkan ke daerah lain. Itu biasa, relokasi antar kabupaten, bila ada yang berlebih direlokasi ke daerah yang kekurangan," katanya.

Satgassus Pencegahan Polri memantau penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Magelang dan Gunung Kidul pada 28-31 Mei 2024 lalu.

Hotman, selaku ketua tim, menuturkan, pemantauan bertujuan melihat realisasi penebusan pupuk bersubsidi secara hibrida. Gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi e-Pubers secara bersamaan.

Gunungkidul dan Magelang dipilih, karena masyarakatnya guyub, dengan berbagai kearifan lokal. Tim berasumsi, penebusan pupuk bersubsidi secara hibrida berjalan lancar.

Meski begitu Satgassus menemukan fakta, petani yang mendapat alokasi kurang dari 1 sak (50 Kg), enggan menebus, karena harus datang sendiri ke kios penyedia pupuk bersubsidi.

Untuk itu Satgassus meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), agar memfasilitasi penebusan bersama di balai desa, demi menghemat biaya.

“Satgassus menyarankan petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan e-Pubers saja, sehingga dapat dilakukan secara berkelompok,” ungkap dia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya