Berita

Tim Satgassus Polri saat singgah di kios penyedia pupuk bersubsidi di wilayah Borobudur/RMOLJateng

Presisi

Temuan Satgassus Polri: 4.000 Petani Tak Bisa Tebus Pupuk Subsidi

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekitar 4.000 petani di Kabupaten Magelang meski terdaftar di elektronik-Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) namun belum mendapat kartu tani, sehingga tak bisa menebus pupuk bersubsidi.

"Itu temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan, Minggu (2/6).

Akhirnya Satgassus meminta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang koordinasi intens dengan BRI Cabang Magelang dan BRI Cabang Muntilan, memastikan bahwa petani bisa mendapat kartu tani, sehingga bisa menebus pupuk bersubsidi.

"Sesuai saran Tim Satgassus, sekarang yang bermasalah itu kartu tani. Akhirnya diperbolehkan menggunakan e-pubers (elektronik pupuk bersubsidi) atau KTP. Artinya, boleh menebus cukup menggunakan KTP," kata Romza.

Soal serapan pupuk bersubsidi di wilayahnya, lanjut dia, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, sebenarnya tergolong baik. Setiap Agustus dan September relatif tinggi, rata-rata 70 persen.

"Kami juga diminta mencermati, sampai September nanti bila tidak terserap, akan dialihkan ke daerah lain. Itu biasa, relokasi antar kabupaten, bila ada yang berlebih direlokasi ke daerah yang kekurangan," katanya.

Satgassus Pencegahan Polri memantau penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Magelang dan Gunung Kidul pada 28-31 Mei 2024 lalu.

Hotman, selaku ketua tim, menuturkan, pemantauan bertujuan melihat realisasi penebusan pupuk bersubsidi secara hibrida. Gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi e-Pubers secara bersamaan.

Gunungkidul dan Magelang dipilih, karena masyarakatnya guyub, dengan berbagai kearifan lokal. Tim berasumsi, penebusan pupuk bersubsidi secara hibrida berjalan lancar.

Meski begitu Satgassus menemukan fakta, petani yang mendapat alokasi kurang dari 1 sak (50 Kg), enggan menebus, karena harus datang sendiri ke kios penyedia pupuk bersubsidi.

Untuk itu Satgassus meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), agar memfasilitasi penebusan bersama di balai desa, demi menghemat biaya.

“Satgassus menyarankan petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan e-Pubers saja, sehingga dapat dilakukan secara berkelompok,” ungkap dia.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya