Berita

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Moral Hazard Jadi Pemicu Utama Pemalsuan Emas

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak enam mantan pejabat PT Antam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola emas seberat 109 ton. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini masih mendalami perkara tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi menilai etika buruk menjadi pemicu utama para pelaku memalsukan emas ratusan ton tersebut.

"Moral hazard menjadi pemicu utamanya adanya praktik kotor tersebut," tegas Achmad Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).


Ketua DPP PPP itu meminta pejabat tinggi di perusahaan emas pelat merah itu tidak fokus dengan laporan tahunan, tapi juga mengawasi anak buah mereka yang berpotensi melakukan tindakan melawan hukum di dalam perusahaan.

"Komisaris PT Antam seharusnya tidak hanya fokus pada laporan tahunan tertulis," tutup Baidowi.

Penetapan tersangka kasus korupsi itu diumumkan saat jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5).

Enam orang tersangka itu merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya