Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Komisi III DPR terkait pengaduan sengketa lahan sawit di Sumatera Selatan/Ist

Hukum

DPR Minta Bareskrim Serius Tangani Sengketa Lahan Sawit di Sumsel

SABTU, 01 JUNI 2024 | 22:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi III DPR mendorong Bareskrim Polri serius menangani sengketa lahan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Sumatera Selatan.

Hal ini menyusul adanya pengaduan soal tindak penyerobotan lahan kelapa sawit di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengatakan, konflik ini memanas karena pengusaha menilai tidak ada perlindungan investasi dari pemerintah.


"Kami berharap ini bisa segera ditindaklanjuti agar konflik lahan di sana bisa kita selesaikan," kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (1/6).

Sebelumnya Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Komisi III DPR terkait pengaduan sengketa lahan sawit di Sumatera Selatan pada Senin (27/5).

Sengketa lahan antara PT SKB dan PT GBU kembali memanas setelah ada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor : 83/HGUKEM-ATR/BPNXI/2021, terkait pembatalan kepemilikan lahan tersebut.

PT SKB kemudian mengajukan gugatan atas SK tersebut ke PTUN Jakarta, dan Majelis Hakim telah mengabulkan Gugatan PT SKB, melalui putusan Nomor 182/B/2024 PT.TUN. JKT tanggal 4 April 2024.

Pokok amar putusan itu menyatakan batal Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN, dan mewajibkan Menteri ATR/BPN mencabut keputusan pembatalan SHGU PT SKB.

"Atas putusan PTUN itu artinya mereka PT Gorby harus menghormatinya," kata kuasa hukum PT SKB, Yudi Krisman.
 
Terkait keberadaan puluhan personel Brimob Depok dan Unit 5 Dit Tipidter Mabes Polri di lokasi sengketa, Yudi dan Tim Kuasa Hukum SKB telah melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri.

"Kami pertanyakan keberadaan mereka di lokasi kebun klien kami itu dalam kapasitasnya sebagai apa," kata Yudi.

Kuasa hukum PT SKB lainnya, Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) SKB atas lahan tersebut masih berlaku.

"Persoalan ini harus segera di-clearkan. Jangan menimbulkan kesan seolah-olah di negara kita ini tidak ada keadilan dan tidak ada kepastian hukum," kata Yusril.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya