Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemenkeu Bantah Kabar Tapera Digunakan untuk Biayai Pembangunan Negara

JUMAT, 31 MEI 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah kabar miring yang beredar tentang Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan di dalam negeri.

Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Saiful Islam menegaskan bahwa dalam membiayai kebutuhan negara, sumber utama yang digunakan yaitu pajak yang dihimpun dalam APBN.

"Dana itu kemudian digunakan untuk membiayai belanja yang dilakukan untuk aktivitas pemerintah maupun transfer ke daerah dalam rangka untuk pemberian layanan publik," katanya, dalam Konferensi Pers KSP tentang Tapera, Jumat (31/5).


Sementara untuk dana simpanan Tapera, kata Saiful akan disimpan dalam bank kustodian, dan tidak akan masuk ke dalam postur APBN.

Dana tersebut nantinya akan dipupuk pada instrumen investasi yang dilakukan oleh manajemen investasi profesional dan diawasi OJK.

"Jadi jika dikaitkan dengan penerimaan (negara) itu tidak ada hubungannya," katanya.

Seperti diketahui pemerintah telah mewajibkan pekerja ikut Program Tapera. Untuk itu para pengusaha juga wajib mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027 mendatang.

Nantinya, pekerja harus membayar iuran yang besarannya 3 persen. Besaran iuran 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha. Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayari oleh pekerja.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya