Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemenkeu Bantah Kabar Tapera Digunakan untuk Biayai Pembangunan Negara

JUMAT, 31 MEI 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah kabar miring yang beredar tentang Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan di dalam negeri.

Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Saiful Islam menegaskan bahwa dalam membiayai kebutuhan negara, sumber utama yang digunakan yaitu pajak yang dihimpun dalam APBN.

"Dana itu kemudian digunakan untuk membiayai belanja yang dilakukan untuk aktivitas pemerintah maupun transfer ke daerah dalam rangka untuk pemberian layanan publik," katanya, dalam Konferensi Pers KSP tentang Tapera, Jumat (31/5).


Sementara untuk dana simpanan Tapera, kata Saiful akan disimpan dalam bank kustodian, dan tidak akan masuk ke dalam postur APBN.

Dana tersebut nantinya akan dipupuk pada instrumen investasi yang dilakukan oleh manajemen investasi profesional dan diawasi OJK.

"Jadi jika dikaitkan dengan penerimaan (negara) itu tidak ada hubungannya," katanya.

Seperti diketahui pemerintah telah mewajibkan pekerja ikut Program Tapera. Untuk itu para pengusaha juga wajib mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027 mendatang.

Nantinya, pekerja harus membayar iuran yang besarannya 3 persen. Besaran iuran 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha. Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayari oleh pekerja.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya