Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kedua dari kanan)/Ist

Hukum

Eko Darmanto Dipindah ke Rutan Kejati Jawa Timur

JUMAT, 31 MEI 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam rangka efektivitas persidangan, tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK memindahkan tempat penahanan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, ke Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemindahan berdasarkan penetapan dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Surabaya.

"Pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur, dengan pengawalan, langsung dari tim jaksa dan pengawal tahanan serta kepolisian," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (31/5).


Seperti diketahui, Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan nilai Rp37,78 miliar.

Dakwaan itu telah dibacakan tim JPU, di Pengadilan Tindak Tipikor Surabaya, Selasa (14/5).

Eko didakwa menerima gratifikasi berupa uang berjumlah Rp23.511.303.640,24 (Rp23,5 miliar) dari berbagai pihak, seperti Andry Wirjanto sebesar Rp1,37 miliar, dari Ong Andy Wiryanto Rp6,85 miliar, dari David Ganianto dan Teguh Tjokrowibowo sebesar Rp300 juta, dari Lutfi Thamrin dan M Choiril sebesar Rp200 juta.

Dia juga menerima uang gratifikasi dari CEO Time International yang juga suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, sebesar Rp100 juta, dari Rendhie Okjiasmoko sebesar Rp30 juta.

Kemudian dari Martinus Suparman Rp930 juta, dari Soni Darma Rp450 juta, dari Nusa Syafrizal melalui Ilham Bagus Prayitno Rp250 juta, dari Benny Wijaya Rp60 juta, dari S Steven Kurniawan Rp2.300.229.000, dari Lin Zhengwei dan Aldo Rp204,38 juta. Dan dari pengusaha yang tidak diketahui namanya Rp10.916.694.640,24.

Selanjutnya, pada dakwaan kedua, Eko Darmanto didakwa melakukan TPPU sebesar Rp14,2 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya