Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kedua dari kanan)/Ist

Hukum

Eko Darmanto Dipindah ke Rutan Kejati Jawa Timur

JUMAT, 31 MEI 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam rangka efektivitas persidangan, tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK memindahkan tempat penahanan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, ke Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemindahan berdasarkan penetapan dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Surabaya.

"Pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur, dengan pengawalan, langsung dari tim jaksa dan pengawal tahanan serta kepolisian," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (31/5).


Seperti diketahui, Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan nilai Rp37,78 miliar.

Dakwaan itu telah dibacakan tim JPU, di Pengadilan Tindak Tipikor Surabaya, Selasa (14/5).

Eko didakwa menerima gratifikasi berupa uang berjumlah Rp23.511.303.640,24 (Rp23,5 miliar) dari berbagai pihak, seperti Andry Wirjanto sebesar Rp1,37 miliar, dari Ong Andy Wiryanto Rp6,85 miliar, dari David Ganianto dan Teguh Tjokrowibowo sebesar Rp300 juta, dari Lutfi Thamrin dan M Choiril sebesar Rp200 juta.

Dia juga menerima uang gratifikasi dari CEO Time International yang juga suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, sebesar Rp100 juta, dari Rendhie Okjiasmoko sebesar Rp30 juta.

Kemudian dari Martinus Suparman Rp930 juta, dari Soni Darma Rp450 juta, dari Nusa Syafrizal melalui Ilham Bagus Prayitno Rp250 juta, dari Benny Wijaya Rp60 juta, dari S Steven Kurniawan Rp2.300.229.000, dari Lin Zhengwei dan Aldo Rp204,38 juta. Dan dari pengusaha yang tidak diketahui namanya Rp10.916.694.640,24.

Selanjutnya, pada dakwaan kedua, Eko Darmanto didakwa melakukan TPPU sebesar Rp14,2 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya