Berita

Poster politisi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Net

Politik

Duet Budi-Kaesang Potensial Hapus Polarisasi Pilgub Jakarta

JUMAT, 31 MEI 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman polarisasi yang masih menghantui Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, diprediksi bakal terhapus jika politisi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep benar-benar diusung.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengatakan, ancaman polarisasi yang menghantui elite politik dan juga publik bisa terhindarkan jika duet Budi-Kaesang bisa diterima oleh partai-partai lain.

"Maka tentu ini punya beberapa dampak positif, yaitu Pilkada Jakarta akan menyuguhkan pendatang baru, anak muda, semangat muda, dan keluar dari polarisasi pendukung Anies dan Ahok," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/5).


Di samping itu, duet keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu bakal menguntungkan secara elektoral.

"Karena itu akan dipahami duet Prabowo dan Jokowi untuk kedua kalinya setelah Pilpres Prabowo-Gibran. Artinya pendukung Prabowo dan Jokowi di Jakarta akan bersatu memenangkan Budi-Kaesang," tuturnya.

Ditambah, lulusan S2 komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memperkirakan duet ini juga tidak akan terkendala modal finansial untuk berlaga.

"Sebab keduanya adalah pengusaha sukses dan dekat dengan relasi kekuasaan. Budi adalah keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sementara Kaesang adalah Putra bungsu Presiden Jokowi," urainya.

Kendati begitu, pengamat politik kelahiran Sulawesi Tenggara itu tak memungkiri adanya dampak negatif, apabila Kaesang benar-benar dimajukan sebagai teman duet Budi.

Pasalnya, sosok yang kerap disapa Biran itu mendapati satu keputusan hukum yang rawan dipolitisasi lawan politik, yaitu Putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara uji materiil Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU 9/2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Dalam putusan MA itu, diputuskan adanya pengubahan bunyi norma batas usia pasangan cakada, yang intinya membuka ruang bagi calon yang baru akan berumur 30 tahun pada saat pelantikan calon terpilih kepala daerah untuk menjadi calon gubernur.

"Dampak negatifnya, Kaesang akan jadi bulan-bulanan isu negatif lagi kalau lolos jadi cagub karena putusan MA. Isu politik dinasti, dan sejenisnya yang pernah ada di Pilpres akan turun ke Pilkada Jakarta," demikian Biran menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya