Berita

Poster politisi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Net

Politik

Duet Budi-Kaesang Potensial Hapus Polarisasi Pilgub Jakarta

JUMAT, 31 MEI 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman polarisasi yang masih menghantui Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, diprediksi bakal terhapus jika politisi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep benar-benar diusung.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengatakan, ancaman polarisasi yang menghantui elite politik dan juga publik bisa terhindarkan jika duet Budi-Kaesang bisa diterima oleh partai-partai lain.

"Maka tentu ini punya beberapa dampak positif, yaitu Pilkada Jakarta akan menyuguhkan pendatang baru, anak muda, semangat muda, dan keluar dari polarisasi pendukung Anies dan Ahok," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/5).


Di samping itu, duet keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu bakal menguntungkan secara elektoral.

"Karena itu akan dipahami duet Prabowo dan Jokowi untuk kedua kalinya setelah Pilpres Prabowo-Gibran. Artinya pendukung Prabowo dan Jokowi di Jakarta akan bersatu memenangkan Budi-Kaesang," tuturnya.

Ditambah, lulusan S2 komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memperkirakan duet ini juga tidak akan terkendala modal finansial untuk berlaga.

"Sebab keduanya adalah pengusaha sukses dan dekat dengan relasi kekuasaan. Budi adalah keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sementara Kaesang adalah Putra bungsu Presiden Jokowi," urainya.

Kendati begitu, pengamat politik kelahiran Sulawesi Tenggara itu tak memungkiri adanya dampak negatif, apabila Kaesang benar-benar dimajukan sebagai teman duet Budi.

Pasalnya, sosok yang kerap disapa Biran itu mendapati satu keputusan hukum yang rawan dipolitisasi lawan politik, yaitu Putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara uji materiil Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU 9/2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Dalam putusan MA itu, diputuskan adanya pengubahan bunyi norma batas usia pasangan cakada, yang intinya membuka ruang bagi calon yang baru akan berumur 30 tahun pada saat pelantikan calon terpilih kepala daerah untuk menjadi calon gubernur.

"Dampak negatifnya, Kaesang akan jadi bulan-bulanan isu negatif lagi kalau lolos jadi cagub karena putusan MA. Isu politik dinasti, dan sejenisnya yang pernah ada di Pilpres akan turun ke Pilkada Jakarta," demikian Biran menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya