Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Industri Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp60,71 Triliun di Kuartal I 2024

JUMAT, 31 MEI 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja yang positif. Sepanjang periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp60,71 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, angka itu naik 11,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Menurutnya, hal ini menjadi modal baik bagi industri untuk terus bertumbuh sepanjang tahun ini.

Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi oleh naiknya pendapatan premi lanjutan. Sumber pendapatan lain seperti hasil investasi juga tercatat positif dengan total pendapatan hasil investasi sebesar Rp12,32 triliun atau meningkat 99,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.


Untuk total tertanggung, sampai dengan Maret 2024 ini tercatat sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar Rp5,495,88 triliun.

"Total tersebut terdiri atas tertanggung perorangan yang berjumlah sedikit di bawah 20 juta orang (19,68 juta orang), dan total tertanggung kumpulan yang mencapai 62,08 juta orang," kata Budi, di Rumah AAJI, Jakarta, dikutip Jumat (31/5).

Hingga akhir Maret 2024, tercatat total uang pertanggungan meningkat 9,9 persen quarter-to-quarter (q-t-q) dengan nominal Rp5.495,9 triliun. Artinya, industri asuransi jiwa akan membayarkan sebagian dari Rp5.495,9 triliun apabila terdapat keluarga yang ditinggalkan anggota keluarga pembayar premi.

“Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp. 67 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp. 5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial,” terang Budi.

Keluarga yang ditinggalkan, lanjut Budi, tetap sedih, tetapi secara keuangan tidak langsung menghadapi kesulitan-kesulitan keuangan.

"Jadi, itu maksud dari uang pertanggungan," papar Budi.

Untuk uang pertanggungan perorangan, tercatat peningkatan 2,7 persen q-t-q menjadi Rp2.706,1 triliun dan dari polis kumpulan mencapai Rp2.789,9 triliun atau bertumbuh 17,9 persen q-t-q. Berdasarkan data tersebut, lanjutnya, rata-rata setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa memiliki uang pertanggungan sebesar Rp67,22 juta.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya