Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Industri Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp60,71 Triliun di Kuartal I 2024

JUMAT, 31 MEI 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja yang positif. Sepanjang periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp60,71 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, angka itu naik 11,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Menurutnya, hal ini menjadi modal baik bagi industri untuk terus bertumbuh sepanjang tahun ini.

Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi oleh naiknya pendapatan premi lanjutan. Sumber pendapatan lain seperti hasil investasi juga tercatat positif dengan total pendapatan hasil investasi sebesar Rp12,32 triliun atau meningkat 99,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.


Untuk total tertanggung, sampai dengan Maret 2024 ini tercatat sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar Rp5,495,88 triliun.

"Total tersebut terdiri atas tertanggung perorangan yang berjumlah sedikit di bawah 20 juta orang (19,68 juta orang), dan total tertanggung kumpulan yang mencapai 62,08 juta orang," kata Budi, di Rumah AAJI, Jakarta, dikutip Jumat (31/5).

Hingga akhir Maret 2024, tercatat total uang pertanggungan meningkat 9,9 persen quarter-to-quarter (q-t-q) dengan nominal Rp5.495,9 triliun. Artinya, industri asuransi jiwa akan membayarkan sebagian dari Rp5.495,9 triliun apabila terdapat keluarga yang ditinggalkan anggota keluarga pembayar premi.

“Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp. 67 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp. 5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial,” terang Budi.

Keluarga yang ditinggalkan, lanjut Budi, tetap sedih, tetapi secara keuangan tidak langsung menghadapi kesulitan-kesulitan keuangan.

"Jadi, itu maksud dari uang pertanggungan," papar Budi.

Untuk uang pertanggungan perorangan, tercatat peningkatan 2,7 persen q-t-q menjadi Rp2.706,1 triliun dan dari polis kumpulan mencapai Rp2.789,9 triliun atau bertumbuh 17,9 persen q-t-q. Berdasarkan data tersebut, lanjutnya, rata-rata setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa memiliki uang pertanggungan sebesar Rp67,22 juta.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya