Berita

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Ist

Hukum

Keppres Jenderal Kehormatan Prabowo Digugat ke PTUN

JUMAT, 31 MEI 2024 | 00:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 13/TNI/2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait

Dikutip dari Sistem Informasi Pengadilan Tata Usaha Negara (SIPP), pihak Tergugat adalah Presiden Joko Widodo.

Sedangkan pihak Penggugat adalah Paian Siahaan dan Hardingga dari Perkumpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial).


Dalam gugatannya, Penggugat meminta hakim TUN agar memerintahkan Tergugat membatalkan pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 186/G/2024/PTUN.JKT, seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara, Rabu 29 Mei 2024.

"Duduk sebagai majelis hakim dalam perkara ini adalah Irvan Mawardi sebagai hakim ketua. Dan Hakim Anggota terdiri dari Novy Dewi Cahyati dan Mohammad Hery Indrawan," tulis SIPP Tata Usaha Negara.

Sidang pemeriksaan awal akan digelar sekira pada 5 Juni 2024 mendatang.

Menanggapi gugatan Imparsial dkk ke TUN Jakarta, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim meminta hakim TUN objektif dalam mengadili gugatan tersebut.

Sebab, menurut Ubaidillah, Tergugat dalam hal ini adalah Presiden Jokowi sebagai pihak yang meneken pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka dan mampu menggunakan lembaga-lembaga hukum untuk memperjuangkan keadilan.

"Para hakim diuji untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat," kata Ubaidillah, Kamis (29/5).

Integritas para hakim PTUN kini diuji kembali dalam menghadapi kasus yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh, termasuk Presiden.

"Jelas integritas hakim TUN kembali diuji setelah sebelumnya muncul banyak gugatan ke Presiden dan semestinya tidak pas dipersoalkan," kata Ubaidillah.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya