Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Ist

Politik

Praktisi Hukum UGM Minta Jampidsus Adil Dalam Tangani Kasus Korupsi

KAMIS, 30 MEI 2024 | 21:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah harus adil dalam menangani kasus dugaan korupsi di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan oleh Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman dalam menyikapi kasus belakangan ini.

Terlebih dalam kasus korupsi izin pertambahan timah PT Timah saat ini telah menjerat 22 tersangka, bahkan ada tersangka dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tentu, Zaenur berharap hal ini bisa juga dilakukan di kasus lain.


"Saya berharap semua yang terlibat, khususnya yang menjadi person-perseon pengendali atau otak pengendali bisnis timah secara ilegal ini dapat diproses. Kalau hanya di level bawah atau menengah itu artinya perkara itu belum tuntas. Mungkin sama kaya kasus BTS yah, kalau kasus BTS udah jalan jauh tapi ternyata belum banyak yang diproses," kata Zaenur dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Sementara itu, Zaenur juga menyinggung adanya pelaporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) kepada Jampidsus, Febrie Ardiansyah ke KPK atas dugaan kejanggalan pada pelelangan saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Menyikapi hal ini, Zaenur mendorong agar KPK menindaklanjuti laporan terhadap Jampidsus. Ini bisa jadi pembuktian apakah benar ada pejabat yang diduga terlibat dugaan korupsi atau tidak.

"Sekarang juga ada pelaporan terhadap Jampidsus, dll ke KPK itu silakan saja. Kalau ada perkaranya silahkan KPK proses. Kalau enggak ada sampaikan enggak, itu saja sih," katanya.

Terkait hal ini,Kejaksaan Agung buka suara dan menyebut hal itu keliru.

"Saya jelaskan bahwa adanya proses pelelangan terkait aset PT PBU setelah ada putusan pengadilan MA di 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA, jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus, jadi kalau ada pelaporan ini keliru. Seluruhnya diserahkan kepada PPA dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen KLN di bawah Kementerian Keuangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (29/5).


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya