Berita

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho saat jumpa pers dibMabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5)/Ist

Presisi

Mabes Polri Mengaku Belum Terima Draf RUU Kepolisian

KAMIS, 30 MEI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik dihebohkan dengan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam RUU tersebut ada beberapa poin krusial, yakni Polri bakal diberikan kewenangan mulai dari pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pun mengaku belum mengetahui secara menyeluruh dan karena itu dirinya tidak banyak komentar.


Apalagi, Mabes Polri belum menerima draf RUU tersebut.

"Memang saat ini sedang dalam proses, jadi belum sampai ke Presiden masih di DPR, inisiasi dari DPR bahwa UU kepolisian akan direvisi,” kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/5).

Sandi pun berjanji akan terus mengabarkan ke publik soal kepastian RUU tersebut bila sudah diterima sepenuhnya oleh Polri.

“Untuk masalah UU nanti akan kita bahas lebih lanjut kalau sudah dapat bahan rimtek dari DPR. Nantinya apa yang jadi inisiasinya yang akan dibahas, yang disetujui, dan tidak disetujui, akan kami sampaikan lebih lanjut agar tidak terjadi polemik,” jelasnya.

Namun, satu hal yang menjadi penekanan Sandi dari pembahasan RUU yakni soal usia pensiun kedinasan.

"Yang jelas pada sampai saat ini yang dibahas paling utama adalah ada kaitannya dengan pensiun yang bertambah. Kemudian hal-hal yang lainnya tidak dibahas secara menyeluruh, karena di UU Kepolisian sudah lengkap,” pungkas Sandi.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya