Berita

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho saat jumpa pers dibMabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5)/Ist

Presisi

Mabes Polri Mengaku Belum Terima Draf RUU Kepolisian

KAMIS, 30 MEI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik dihebohkan dengan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam RUU tersebut ada beberapa poin krusial, yakni Polri bakal diberikan kewenangan mulai dari pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pun mengaku belum mengetahui secara menyeluruh dan karena itu dirinya tidak banyak komentar.


Apalagi, Mabes Polri belum menerima draf RUU tersebut.

"Memang saat ini sedang dalam proses, jadi belum sampai ke Presiden masih di DPR, inisiasi dari DPR bahwa UU kepolisian akan direvisi,” kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/5).

Sandi pun berjanji akan terus mengabarkan ke publik soal kepastian RUU tersebut bila sudah diterima sepenuhnya oleh Polri.

“Untuk masalah UU nanti akan kita bahas lebih lanjut kalau sudah dapat bahan rimtek dari DPR. Nantinya apa yang jadi inisiasinya yang akan dibahas, yang disetujui, dan tidak disetujui, akan kami sampaikan lebih lanjut agar tidak terjadi polemik,” jelasnya.

Namun, satu hal yang menjadi penekanan Sandi dari pembahasan RUU yakni soal usia pensiun kedinasan.

"Yang jelas pada sampai saat ini yang dibahas paling utama adalah ada kaitannya dengan pensiun yang bertambah. Kemudian hal-hal yang lainnya tidak dibahas secara menyeluruh, karena di UU Kepolisian sudah lengkap,” pungkas Sandi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya