Berita

Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali/Net

Politik

NU Circle Kritik Buku Panduan Kemdikbud Berisi Kekerasan Seksual, Pedofilia, dan LGBT

KAMIS, 30 MEI 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah dikaji lebih jauh, isu Buku Panduan Program Sastra Masuk Kurikulum untuk mendukung  Kurikulum Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ternyata juga berisi kekerasan seksua, pedofilia, dan LGBT.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali. Katanya, buku-buku sastra picisan ini tetap diloloskan oleh Kemdikbud Ristek sebagai bacaan sastra untuk guru dan anak-anak di seluruh sekolah di Indonesia.

Menurutnya, buku panduan ini dinilai mempromosikan pornografi, kecabulan, pedofilia  dan LGBT.


Dia pun memberikan contoh novel berjudul "Puya ke Puya" karya Faisal Oddang yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama tahun 2021.

Di halaman 208, lanjutnya,  terdapat narasi kekerasan seksual yang berbunyi “Saya merogoh selangkangannya, Memasukkan gagang parang berkali-kali, sebelum saya setubuhi. Malena hanya mampu menangis.”

Di halaman 45, terdapat adegan pedofilia yaitu kekerasan seksual terhadap anak-anak. Narasi teksnya  berbunyi “Lelaki, bos ayahnya, membunuhnya dengan tidak sengaja......Bos ayah Bumi memasukkan kemaluannya ke pantat Bumi. Akhirnya dia meninggal.”

Di halaman 76 dan 79, terdapat adegan LGBT.  berbunyi, "Mister itu menyukai laki-laki, anak laki. Mr Berth kadang-kadang juga suka sama lelaki dewasa, kalau tidak ada anak kecil seperti Bumi waktu itu.”  

Di halaman 79  terdapat teks yang mempromosikan LGBT yang berbunyi “Mr. Berth, bos ayah Bumi, mister itu yang aku lihat....tempat kencing Mister itu masuk ke pantat ayah Bumi. Mereka lama-lama seperti capek....kemudian ayah Bumi dicium mister itu.”

Ahmad Rizali menegaskan contoh-contoh karya sastra dalam Buku Panduan Sastra Masuk Kurikulum menjadi bukti tragedi intelektual. Sebab, seharusnya para kurator Kemdikbud Ristek itu bertugas menyeleksi buku sastra yang memiliki nilai sastra tinggi dan memenuhi norma-norma dalam masyarakat.

“Seharusnya semua konten sastra yang berisi kekerasan seksual, persenggamaan, dan pornografi itu  dicoret,” kata Ahmad Rizali dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Untuk itu, kata dia lagi, NU Circle meminta koreksi secara total buku panduan tersebut. Sebab jika diteruskan buku itu akan menjadi referensi pihak sekolah untuk melakukan pengadaan buku-buku cabul  tersebut di pasaran.

“Program itu harus dihentikan. Para kurator Kemdikbud Ristek itu harus mampu bertugas memilah mana buku sastra yang baik untuk anak-anak di sekolah dan mana yang tidak baik,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya