Berita

Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali/Net

Politik

NU Circle Kritik Buku Panduan Kemdikbud Berisi Kekerasan Seksual, Pedofilia, dan LGBT

KAMIS, 30 MEI 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah dikaji lebih jauh, isu Buku Panduan Program Sastra Masuk Kurikulum untuk mendukung  Kurikulum Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ternyata juga berisi kekerasan seksua, pedofilia, dan LGBT.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali. Katanya, buku-buku sastra picisan ini tetap diloloskan oleh Kemdikbud Ristek sebagai bacaan sastra untuk guru dan anak-anak di seluruh sekolah di Indonesia.

Menurutnya, buku panduan ini dinilai mempromosikan pornografi, kecabulan, pedofilia  dan LGBT.

Dia pun memberikan contoh novel berjudul "Puya ke Puya" karya Faisal Oddang yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama tahun 2021.

Di halaman 208, lanjutnya,  terdapat narasi kekerasan seksual yang berbunyi “Saya merogoh selangkangannya, Memasukkan gagang parang berkali-kali, sebelum saya setubuhi. Malena hanya mampu menangis.”

Di halaman 45, terdapat adegan pedofilia yaitu kekerasan seksual terhadap anak-anak. Narasi teksnya  berbunyi “Lelaki, bos ayahnya, membunuhnya dengan tidak sengaja......Bos ayah Bumi memasukkan kemaluannya ke pantat Bumi. Akhirnya dia meninggal.”

Di halaman 76 dan 79, terdapat adegan LGBT.  berbunyi, "Mister itu menyukai laki-laki, anak laki. Mr Berth kadang-kadang juga suka sama lelaki dewasa, kalau tidak ada anak kecil seperti Bumi waktu itu.”  

Di halaman 79  terdapat teks yang mempromosikan LGBT yang berbunyi “Mr. Berth, bos ayah Bumi, mister itu yang aku lihat....tempat kencing Mister itu masuk ke pantat ayah Bumi. Mereka lama-lama seperti capek....kemudian ayah Bumi dicium mister itu.”

Ahmad Rizali menegaskan contoh-contoh karya sastra dalam Buku Panduan Sastra Masuk Kurikulum menjadi bukti tragedi intelektual. Sebab, seharusnya para kurator Kemdikbud Ristek itu bertugas menyeleksi buku sastra yang memiliki nilai sastra tinggi dan memenuhi norma-norma dalam masyarakat.

“Seharusnya semua konten sastra yang berisi kekerasan seksual, persenggamaan, dan pornografi itu  dicoret,” kata Ahmad Rizali dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Untuk itu, kata dia lagi, NU Circle meminta koreksi secara total buku panduan tersebut. Sebab jika diteruskan buku itu akan menjadi referensi pihak sekolah untuk melakukan pengadaan buku-buku cabul  tersebut di pasaran.

“Program itu harus dihentikan. Para kurator Kemdikbud Ristek itu harus mampu bertugas memilah mana buku sastra yang baik untuk anak-anak di sekolah dan mana yang tidak baik,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya