Berita

Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direksi Telkom di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5)/Ist

Politik

Tanpa Ketegasan, Wakil Rakyat Khawatir Starlink Mengancam Operator Seluler Indonesia

KAMIS, 30 MEI 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kehadiran Starlink di Indonesia, menjadi sorotan sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI. Mereka meminta adanya sikap adil dan konsisten terhadap perusahaan telekomunikasi dan internet.

Kalau pemerintah tidak bisa menjamin keadilan dalam praktik usaha, dikatakan anggota Fraksi PDIP Harris Turino, dia khawatir dua-tiga tahun lagi perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia bangkrut.

Dia menyoroti soal kepemilikan Network Operation Center (NOC) oleh Starlink. Hal ini berkaitan dengan perizinan operasi Starlink di Indonesia.

"Apakah Starlink sudah punya Network Operation Center (NOC)? Menkominfo bilang akan mendesak Starlink segera membereskan perizinan untuk beroperasi di Indonesia," ujar Harris dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direksi Telkom di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).

"Kalau belum ada izinnya, apakah artinya pemerintah sudah menyajikan ladang persaingan yang fair? Karena semestinya jelas, izinnya komplet, baru boleh beroperasi," imbuhnya.

Harris melanjutkan, jangan sampai BUMN dirugikan dengan keberadaan Starlink. Apalagi kalau nantinya Starlink masuk ke seluler.

"Tentu kita tidak menutup perkembangan teknologi dan persaingan. Tapi, BUMN juga harus siap kalau terjadi persaingan yang tidak seimbang," imbuhnya.

Di forum yang sama, Anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyebut, di tahap awal, mungkin Starlink tidak melakukan tekanan-tekanan dalam berusaha.

"Tapi, kalau terjadi persaingan bebas, tentu Starlink akan bisa menguasai, dan menjadi ancaman buat Telkom," tuturnya.

Sementara menurut Evita Nursanty, Elon Musk tidak berinvestasi. Taipan asal Amerika Serikat itu cuma menggunakan market Indonesia untuk jualan Starlink.

Lebih lanjut, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan pemerintah jangan cuma melihat dari aspek bisnis dan ekonominya saja. Tapi perlu diprioritaskan juga keamanan nasional.

Sebagai pemain di industri internet, lanjutnya, Starlink harusnya memenuhi berbagai kewajiban yang sama seperti perusahaan lainnya, mulai dari kewajiban pendirian badan usaha yang berkedudukan di Indonesia, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemudian, aspek potensi interferensi, penerapan kebijakan perpajakan dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kewajiban pemenuhan Quality of Service (QoS), hingga aspek perlindungan dan keamanan data, serta aspek kedaulatan bangsa.

Starlink saat ini resmi beroperasi di Indonesia. Elon Musk selaku pemilik secara simbolis meresmikan layanan perusahaannya di Bali, tanggal 19 Mei 2024.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

UPDATE

Ono Surono Resmi Jadi Jagoan Banteng di Pilgub Jabar 2024

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:56

Mau Kabur ke Kamboja, Gembong Judi Online Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:31

Personel Kostrad Borong Hasil Tani Masyarakat di Papua

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:13

Terminal LPG Tanjung Sekong Makin “Hijau” Jaga Ketahanan Energi RI

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:50

Panja Timah DPR Cari Solusi Atasi Tambang Ilegal di Babel

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:30

Cek Stok Beras

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:12

IPC TPK Jambi Fasilitasi Pengiriman Pinang Belah ke Bangladesh

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:56

26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Perhatikan Karakteristik Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:38

Pangdivif 2 Kostrad Terima Brevet Bramasta Yudha

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:16

DPR Dukung Program Revitalisasi Laboratorium Badan Karantina

Jumat, 28 Juni 2024 | 00:54

Selengkapnya