Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PP Muhammadiyah Minta Kemendikbud Ristek Selektif Pilih Rekomendasi Buku Sastra

KAMIS, 30 MEI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) didesak untuk selektif dalam menerapkan program Sastra Masuk Kurikulum. Program itu, akan diterapkan pada Juli hingga Agustus mendatang.

Desakan itu salah satunya diutarakan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selain selektif, mereka mendesak supaya buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ditarik dari peredaran karena dinilai merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.


"Ini tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, HR Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Disampaikan Alpha, Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah memandang buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberi pemahaman yang keliru untuk anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku yang beradab.

Selain itu, buku-buku yang dimaksud tidak sesuai dengan UU 44/2008 yang melarang menyebarkan pornografi, termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apa pun.

Beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas di antaranya, 'Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. Aku tidak melawan, bahkan XXXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan'.

"Terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa," kata Alpha.

Menurutnya, "disclaimer" yang disebutkan dalam buku panduan tidak menjamin menghalangi pembaca buku-buku sastra tersebut. Terutama siswa pada fase usia dengan keingintahuan besar untuk mengeksplorasi lebih jauh khususnya hal-hal yang tak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.

Karena itu, ditegaskan Alpha, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan itu dapat memunculkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar dan mengajar.

"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendikbud Ristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan," tandasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya