Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PP Muhammadiyah Minta Kemendikbud Ristek Selektif Pilih Rekomendasi Buku Sastra

KAMIS, 30 MEI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) didesak untuk selektif dalam menerapkan program Sastra Masuk Kurikulum. Program itu, akan diterapkan pada Juli hingga Agustus mendatang.

Desakan itu salah satunya diutarakan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selain selektif, mereka mendesak supaya buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ditarik dari peredaran karena dinilai merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.


"Ini tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, HR Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Disampaikan Alpha, Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah memandang buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberi pemahaman yang keliru untuk anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku yang beradab.

Selain itu, buku-buku yang dimaksud tidak sesuai dengan UU 44/2008 yang melarang menyebarkan pornografi, termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apa pun.

Beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas di antaranya, 'Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. Aku tidak melawan, bahkan XXXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan'.

"Terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa," kata Alpha.

Menurutnya, "disclaimer" yang disebutkan dalam buku panduan tidak menjamin menghalangi pembaca buku-buku sastra tersebut. Terutama siswa pada fase usia dengan keingintahuan besar untuk mengeksplorasi lebih jauh khususnya hal-hal yang tak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.

Karena itu, ditegaskan Alpha, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan itu dapat memunculkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar dan mengajar.

"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendikbud Ristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan," tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya