Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PP Muhammadiyah Minta Kemendikbud Ristek Selektif Pilih Rekomendasi Buku Sastra

KAMIS, 30 MEI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) didesak untuk selektif dalam menerapkan program Sastra Masuk Kurikulum. Program itu, akan diterapkan pada Juli hingga Agustus mendatang.

Desakan itu salah satunya diutarakan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selain selektif, mereka mendesak supaya buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ditarik dari peredaran karena dinilai merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.


"Ini tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, HR Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Disampaikan Alpha, Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah memandang buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberi pemahaman yang keliru untuk anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku yang beradab.

Selain itu, buku-buku yang dimaksud tidak sesuai dengan UU 44/2008 yang melarang menyebarkan pornografi, termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apa pun.

Beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas di antaranya, 'Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. Aku tidak melawan, bahkan XXXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan'.

"Terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa," kata Alpha.

Menurutnya, "disclaimer" yang disebutkan dalam buku panduan tidak menjamin menghalangi pembaca buku-buku sastra tersebut. Terutama siswa pada fase usia dengan keingintahuan besar untuk mengeksplorasi lebih jauh khususnya hal-hal yang tak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.

Karena itu, ditegaskan Alpha, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan itu dapat memunculkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar dan mengajar.

"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendikbud Ristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan," tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya