Berita

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5)/Ist

Presisi

2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus, Ini Kata Mabes Polri

KAMIS, 30 MEI 2024 | 13:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri buka suara terkait penghapusan dua nama yang sempat dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Padahal dalam rilis sebelumnya disebutkan ada tiga buron, termasuk yang baru-baru ini ditangkap, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

Menjawab itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan, penghapusan dua buron itu karena memang belum cukup bukti.


"Tadinya DPO ada tiga, ternyata hanya satu, karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang itu sampai saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi ternyata fiktif, nama fiktif," kata Sandi, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Tidak menutup kemungkinan, bila cukup alat bukti, tambah dia, polisi akan melakukan penyidikan lanjutan.

"Bila ada keterangan atau informasi tambahan, alat bukti, saksi atau pun yang lainnya, untuk membuat terang benderang tindak pidana itu, pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," kata Sandi.

Di sisi lain Sandi menegaskan, Polda Jabar sudah bekerja keras melaksanakan kegiatan penyidikan lanjutan di kasus Vina.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya