Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Ist

Politik

Cegah Kerugian Negara, KPK Dorong AHY Perbaiki Sistem Tata Kelola Pelayanan Pertanahan

KAMIS, 30 MEI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dapat memperbaiki sistem tata kelola pelayanan pertanahan yang sedang dihadapkan dengan sejumlah tantangan yang berpotensi menimbulkan sengketa dan konflik, hingga memicu munculnya korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam kegiatan Rapat Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan tahun 2024 di Jakarta, Rabu (29/5).

Kata Nurul Ghufron, tanah bukan hanya sekadar unsur ekonomi, namun perlu diurus secara komprehensif sehingga membuat kebermanfaatan bagi masyarakat secara luas.


"Sebaliknya, jika permasalahan dibiarkan begitu saja, maka timbul potensi korupsi yang merugikan hajat orang banyak," kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Di hadapan 340 peserta Rakernis, Ghufron menyampaikan 4 poin utama terkait tata kelola sistem pelayanan pertanahan yang rawan akan praktik korupsi. Di antaranya, ketidakpastian syarat, prosedur dan biaya; ketidakmudahan dan sistem yang tak sederhana; tidak efisien dan efektifnya sistem; serta tidak adanya sarana pengaduan.

"Perbaikan sistem tata kelola dapat dimulai dari penguatan internalisasi pondasi lembaga dalam menjauhi perilaku koruptif. Sehingga seluruh Insan Kementerian ATR/BPN memiliki visi dan misi sama dalam memberi pelayanan optimal kepada masyarakat," terangnya.

Di sisi lain kata Ghufron, layanan Aduan Masyarakat (Dumas) KPK dalam kurun 2020-2022 menerima 207 aduan terkait pelayanan sertifikat, hak tanggungan, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
"Kemudian dalam 4 tahun terakhir, Direktorat Monitoring KPK memotret 31.228 kasus di mana 37 persen merupakan sengketa, 2,7 persen konflik, dan 60 persen berupa perkara terkait pertanahan. Selain itu juga ditemukan 244 kasus perihal mafia tanah sejak 2018 hingga 2021," jelasnya.

Untuk itu, Ghufron mengingatkan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai mitra dari Kementerian ATR/BPN dalam menangani kasus pertanahan.

"Dalam penanganan perkara, secara yuridis harus diketahui betul bagaimana unsur delik hukumnya, sehingga tidak ada kekeliruan dalam putusan," pungkas Ghufron.

Dalam acara ini, turut dihadiri Menteri ATR/BPN AHY, serta dihadiri pejabat dari sejumlah APH, di antaranya dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Agus Sahat, dari Bareskrim Polri Wahyu Widada, dan dari Mahkamah Konstitusi (MA) Albertus Usada sebagai narasumber pada kegiatan Rakernis tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya