Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Ist

Politik

Cegah Kerugian Negara, KPK Dorong AHY Perbaiki Sistem Tata Kelola Pelayanan Pertanahan

KAMIS, 30 MEI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dapat memperbaiki sistem tata kelola pelayanan pertanahan yang sedang dihadapkan dengan sejumlah tantangan yang berpotensi menimbulkan sengketa dan konflik, hingga memicu munculnya korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam kegiatan Rapat Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan tahun 2024 di Jakarta, Rabu (29/5).

Kata Nurul Ghufron, tanah bukan hanya sekadar unsur ekonomi, namun perlu diurus secara komprehensif sehingga membuat kebermanfaatan bagi masyarakat secara luas.


"Sebaliknya, jika permasalahan dibiarkan begitu saja, maka timbul potensi korupsi yang merugikan hajat orang banyak," kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Di hadapan 340 peserta Rakernis, Ghufron menyampaikan 4 poin utama terkait tata kelola sistem pelayanan pertanahan yang rawan akan praktik korupsi. Di antaranya, ketidakpastian syarat, prosedur dan biaya; ketidakmudahan dan sistem yang tak sederhana; tidak efisien dan efektifnya sistem; serta tidak adanya sarana pengaduan.

"Perbaikan sistem tata kelola dapat dimulai dari penguatan internalisasi pondasi lembaga dalam menjauhi perilaku koruptif. Sehingga seluruh Insan Kementerian ATR/BPN memiliki visi dan misi sama dalam memberi pelayanan optimal kepada masyarakat," terangnya.

Di sisi lain kata Ghufron, layanan Aduan Masyarakat (Dumas) KPK dalam kurun 2020-2022 menerima 207 aduan terkait pelayanan sertifikat, hak tanggungan, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
"Kemudian dalam 4 tahun terakhir, Direktorat Monitoring KPK memotret 31.228 kasus di mana 37 persen merupakan sengketa, 2,7 persen konflik, dan 60 persen berupa perkara terkait pertanahan. Selain itu juga ditemukan 244 kasus perihal mafia tanah sejak 2018 hingga 2021," jelasnya.

Untuk itu, Ghufron mengingatkan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai mitra dari Kementerian ATR/BPN dalam menangani kasus pertanahan.

"Dalam penanganan perkara, secara yuridis harus diketahui betul bagaimana unsur delik hukumnya, sehingga tidak ada kekeliruan dalam putusan," pungkas Ghufron.

Dalam acara ini, turut dihadiri Menteri ATR/BPN AHY, serta dihadiri pejabat dari sejumlah APH, di antaranya dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Agus Sahat, dari Bareskrim Polri Wahyu Widada, dan dari Mahkamah Konstitusi (MA) Albertus Usada sebagai narasumber pada kegiatan Rakernis tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya