Berita

Gedung Kura-kura DPR RI, Jakarta/Net

Hukum

KPK Bakal Kembangkan ke Proses Penganggaran Terkait Korupsi Rumjab DPR RI

KAMIS, 30 MEI 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk rumah jabatan anggota DPR RI dipastikan akan dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke proses penganggaran.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik masih mendalami terkait proses pengadaan dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar dkk.

"Apakah menutup kemungkinan didalami proses penganggarannya? Iya nanti ketika proses ini selesai, apakah bisa dikembangkan lebih lanjut pada proses ketika penganggarannya, nanti pada proses berikutnya," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/5).


Namun kata Ali, saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait proses pelaksanaan pengadaannya yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Karena kita fokus dulu ke pelaksanaannya," pungkas Ali.

Pada Selasa (5/3), KPK umumkan telah mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Pada Rabu (15/5), Indra Iskandar telah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara ini.

Sebelumnya pada Kamis (14/3), Indra Iskandar juga telah diperiksa sebagai saksi. Dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Selain itu pada Selasa (30/4), tim penyidik telah menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, salah satunya ruang kerja Indra Iskandar.

Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4) di wilayah Jakarta, yakni di Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran yang merupakah rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari proses tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

Dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI ini merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya