Berita

Pembina Perludem, Titi Anggraini/Net

Politik

Perludem Ingatkan Pentingnya Perbaikan Sistem Pemilu

KAMIS, 30 MEI 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat sipil mendorong dilakukannya perbaikan sistem Pemilu, sebagaimana rujukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyarankan pemangku kebijakan memperhatikan Putusan MK atas perkara nomor 114/PUU-XX/2022, yang menguji Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya mengatur soal sistem proporsional terbuka.

"Pada putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022 disebutkan, ke depan akan dilakukan perbaikan sistem. Maka pembentuk undang-undang harus mempertimbangkan banyak hal," kata Titi, lewat postingan di akun Instagram pribadi, dikutip Kamis (30/5).

Menurutnya, pada bagian 3.34 halaman 713 dalam dokumen salinan putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022, disebutkan lima hal penting yang harus jadi pertimbangan DPR dan pemerintah dalam merevisi UU Pemilu.

"Pertama, bila dilakukan perubahan, wujudkan kepastian dan kemapanan atas pilihan suatu sistem pemilihan umum," katanya.

Kedua, menempatkan kerangka hukum dalam rangka penyempurnaan, dalam arti menutup kelemahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

"Ketiga, perubahan harus dilakukan lebih awal sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai, sehingga tersedia waktu untuk simulasi, sebelum perubahan benar-benar efektif dilaksanakan," katanya.

Keempat, tetap menjaga keseimbangan dan ketersambungan antara peran partai politik sebagaimana termaktub dalam Pasal 22E ayat (3) UUD 1945, dan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.

"Dan kelima, melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna," tutup Titi.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya