Berita

Pembina Perludem, Titi Anggraini/Net

Politik

Perludem Ingatkan Pentingnya Perbaikan Sistem Pemilu

KAMIS, 30 MEI 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat sipil mendorong dilakukannya perbaikan sistem Pemilu, sebagaimana rujukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyarankan pemangku kebijakan memperhatikan Putusan MK atas perkara nomor 114/PUU-XX/2022, yang menguji Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya mengatur soal sistem proporsional terbuka.

"Pada putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022 disebutkan, ke depan akan dilakukan perbaikan sistem. Maka pembentuk undang-undang harus mempertimbangkan banyak hal," kata Titi, lewat postingan di akun Instagram pribadi, dikutip Kamis (30/5).


Menurutnya, pada bagian 3.34 halaman 713 dalam dokumen salinan putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022, disebutkan lima hal penting yang harus jadi pertimbangan DPR dan pemerintah dalam merevisi UU Pemilu.

"Pertama, bila dilakukan perubahan, wujudkan kepastian dan kemapanan atas pilihan suatu sistem pemilihan umum," katanya.

Kedua, menempatkan kerangka hukum dalam rangka penyempurnaan, dalam arti menutup kelemahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

"Ketiga, perubahan harus dilakukan lebih awal sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai, sehingga tersedia waktu untuk simulasi, sebelum perubahan benar-benar efektif dilaksanakan," katanya.

Keempat, tetap menjaga keseimbangan dan ketersambungan antara peran partai politik sebagaimana termaktub dalam Pasal 22E ayat (3) UUD 1945, dan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.

"Dan kelima, melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna," tutup Titi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya