Berita

Pembina Perludem, Titi Anggraini/Net

Politik

Perludem Ingatkan Pentingnya Perbaikan Sistem Pemilu

KAMIS, 30 MEI 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat sipil mendorong dilakukannya perbaikan sistem Pemilu, sebagaimana rujukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyarankan pemangku kebijakan memperhatikan Putusan MK atas perkara nomor 114/PUU-XX/2022, yang menguji Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya mengatur soal sistem proporsional terbuka.

"Pada putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022 disebutkan, ke depan akan dilakukan perbaikan sistem. Maka pembentuk undang-undang harus mempertimbangkan banyak hal," kata Titi, lewat postingan di akun Instagram pribadi, dikutip Kamis (30/5).


Menurutnya, pada bagian 3.34 halaman 713 dalam dokumen salinan putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022, disebutkan lima hal penting yang harus jadi pertimbangan DPR dan pemerintah dalam merevisi UU Pemilu.

"Pertama, bila dilakukan perubahan, wujudkan kepastian dan kemapanan atas pilihan suatu sistem pemilihan umum," katanya.

Kedua, menempatkan kerangka hukum dalam rangka penyempurnaan, dalam arti menutup kelemahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

"Ketiga, perubahan harus dilakukan lebih awal sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai, sehingga tersedia waktu untuk simulasi, sebelum perubahan benar-benar efektif dilaksanakan," katanya.

Keempat, tetap menjaga keseimbangan dan ketersambungan antara peran partai politik sebagaimana termaktub dalam Pasal 22E ayat (3) UUD 1945, dan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.

"Dan kelima, melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna," tutup Titi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya