Berita

Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua/Ist

Politik

Bamsoet Terima Aspirasi Usulan Bupati dan Walikota Orang Asli Papua

RABU, 29 MEI 2024 | 23:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua terkait berbagai usulan perubahan UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Antara lain perubahan Pasal 12 UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, agar tidak hanya gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari orang asli Papua (OAP) melainkan juga bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota juga berasal dari OAP.

Serta perubahan definisi OAP sebagaimana terdapat dalam Pasal 1 ayat 22 UU No.2/2021 tentang perubahan kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

"Berbagai perubahan tersebut tidak lain untuk menguatkan posisi OAP yang benar-benar berasal dari tanah Papua,"

Apalagi dana otonomi khusus Papua yang mencapai Rp9,62 triliun, kini langsung dialokasikan ke berbagai kabupaten/kota.

Pemanfaatannya oleh para gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, hingga bupati-wakil bupati, sebagai pemimpin daerah.

"Sehingga pemimpin daerah lebih baik jika berasal dari OAP yang merasakan langsung denyut nadi kehidupan masyarakat Papua," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, MRP se-Wilayah Papua juga menyampaikan aspirasi terkait perubahan PP No.54/2004 untuk memperkuat kewenangan MRP dalam menjalankan mandat UU No.21/2001 maupun UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Sehingga sebagai lembaga kultural, MRP bisa memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengawasi, memonitor, dan meninjau implementasi penggunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Papua adalah salah satu wilayah dengan kekayaan sumberdaya alam berlimpah, namun sayangnya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan digarap secara maksimal," demikian Bamsoet.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya