Berita

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang/Ist

Nusantara

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Maut Bus Trans Putera Fajar di Subang

RABU, 29 MEI 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu

"Menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Wibowo saat dikonfirmasi pada Rabu (29/5).

Kedua tersangka baru berinisial AI dan A yang memili peran menjalankan perusahaan otobus ilegal alias bodong yang tidak ada izin Kementerian Perhubungan.


Adapun peran AI merupakan pengusaha yang memiliki bengkel di wilayah Jakarta, dimana bengkel yang tak berizin karoseri telah memodifikasi kendaraan dengan mengubah dimensi bus Trans Putera Fajar.

"Bengkel yang bersangkutan tidak memilik izin untuk mengubah dimensi atau rancang bangun kendaraan bus," kata Wibowo.

Usai diubah dimensinya, AI menugaskan tersangka A untuk mengoperasionalkan bus itu. Sayangnya, A malah menyuruh sopir bernama Sadira yang sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kecelakaan yang maut siswa SMK Lingga Kencana, Depok saat berwisata ke Subang.

"Yang bersangkutan (AI) juga orang yang menyuruh supir yaitu S untuk membawa kendaraan bus dalam kondisi tidak laik jalan, antara yang bersangkutan dengan saudara S tidak ada ikatan kerja atau kontrak apapun tersangka S adalah freelance yang mungkin apabila dibutuhkan A dihubungi," kata Wibowo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya