Berita

Ilustrasi e-commerce Shoppe/Net

Bisnis

Dugaan Monopoli Shopee Bikin Bisnis Jasa Kurir Babak Belur

RABU, 29 MEI 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dugaan monopoli layanan jasa kurir yang dilakukan e-commerce Shopee dinilai merugikan bisnis jasa kurir dan logistik dalam negeri.

Hal tersebut sebagaimana temuan investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap layanan ekspedisi Shopee. Disebutkan, Shopee telah mendiskriminasi jasa layanan pengiriman sejak 15 Maret 2021.

KPPU mengungkap, Shopee sengaja mengaktiviasi otomatis dua jasa kirimannya, yaitu Shopee Express (SPX) milik PT Nusantara Ekspres Kilat dan J&T secara masal di dashboard aplikasi Shopee. Hal ini berbeda dengane-commerce lain yang menyediakan banyak pilihan jasa pengiriman kepada konsumen.


"Pemilihan kurir dan ongkir (ongkos kirim) ditiadakan, dampaknya adalah adanya consumer lost dan single price. Di sinilah bentuk perilaku porsi dominan," kata Investigator KPPU, Maduseno dikutip Rabu (29/5).

Upaya diskriminasi dan monopoli layanan jasa kurir ini berdampak pada pertumbuhan bisnis perusahaan jasa kurir lain. Shopee juga disebut menghilangkan persaingan jasa kurir, harga, layanan, hingga promosi di antara perusahaan logistik lainnya yang sejenis.

Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan penjualan SPX selama 2020 hingga Juni 2023 yang menunjukkan peningkatan signifikan. Sementara layanan jasa kurir lainnya menurun.

"Kesimpulannya adalah patut diduga sistem algoritma telah diatur PT Shopee Internasional Indonesia untuk memprioritaskan SPX pada setiap pengiriman barang ke konsumen," jelasnya.

Dugaan monopoli ini semakin menguat, karena beberapa tahun ke belakang ini Shopee masih mendominasi e-commerce di kelasnya.

Hal itu terlihat dalam survei KPPU kepada 926 responden yang menunjukkan sebanyak 69,33 persen lebih memilih Shopee dibandingkan e-commerce lainnya. Sementara di posisi kedua ada Tokopedia yang meraih 238 responden atau 25,7 persen.

Sejumlah pertimbangan yang membuat konsumen menentukan platform e-commerce yaitu adanya kemudahan dalam penggunaan aplikasi, banyaknya promo yang ditawarkan, harga terbaik yang ditawarkan serta variasi ketersediaan barang.

"Selama Periode Q1 2020 - Q2 2022 secara persentase Tokopedia maupun Shopee mengalami kenaikan traffic monthly web visit yang signifikan. Sementara Lazada, Bukalapak, dan Blibli mengalami penurunan," katanya.

Atas sejumlah bukti yang dituduhkan, Shopee diduga telah melanggar Pasal 19D dan Pasal 25 ayat 1A UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya