Berita

Ilustrasi e-commerce Shoppe/Net

Bisnis

Dugaan Monopoli Shopee Bikin Bisnis Jasa Kurir Babak Belur

RABU, 29 MEI 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dugaan monopoli layanan jasa kurir yang dilakukan e-commerce Shopee dinilai merugikan bisnis jasa kurir dan logistik dalam negeri.

Hal tersebut sebagaimana temuan investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap layanan ekspedisi Shopee. Disebutkan, Shopee telah mendiskriminasi jasa layanan pengiriman sejak 15 Maret 2021.

KPPU mengungkap, Shopee sengaja mengaktiviasi otomatis dua jasa kirimannya, yaitu Shopee Express (SPX) milik PT Nusantara Ekspres Kilat dan J&T secara masal di dashboard aplikasi Shopee. Hal ini berbeda dengane-commerce lain yang menyediakan banyak pilihan jasa pengiriman kepada konsumen.


"Pemilihan kurir dan ongkir (ongkos kirim) ditiadakan, dampaknya adalah adanya consumer lost dan single price. Di sinilah bentuk perilaku porsi dominan," kata Investigator KPPU, Maduseno dikutip Rabu (29/5).

Upaya diskriminasi dan monopoli layanan jasa kurir ini berdampak pada pertumbuhan bisnis perusahaan jasa kurir lain. Shopee juga disebut menghilangkan persaingan jasa kurir, harga, layanan, hingga promosi di antara perusahaan logistik lainnya yang sejenis.

Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan penjualan SPX selama 2020 hingga Juni 2023 yang menunjukkan peningkatan signifikan. Sementara layanan jasa kurir lainnya menurun.

"Kesimpulannya adalah patut diduga sistem algoritma telah diatur PT Shopee Internasional Indonesia untuk memprioritaskan SPX pada setiap pengiriman barang ke konsumen," jelasnya.

Dugaan monopoli ini semakin menguat, karena beberapa tahun ke belakang ini Shopee masih mendominasi e-commerce di kelasnya.

Hal itu terlihat dalam survei KPPU kepada 926 responden yang menunjukkan sebanyak 69,33 persen lebih memilih Shopee dibandingkan e-commerce lainnya. Sementara di posisi kedua ada Tokopedia yang meraih 238 responden atau 25,7 persen.

Sejumlah pertimbangan yang membuat konsumen menentukan platform e-commerce yaitu adanya kemudahan dalam penggunaan aplikasi, banyaknya promo yang ditawarkan, harga terbaik yang ditawarkan serta variasi ketersediaan barang.

"Selama Periode Q1 2020 - Q2 2022 secara persentase Tokopedia maupun Shopee mengalami kenaikan traffic monthly web visit yang signifikan. Sementara Lazada, Bukalapak, dan Blibli mengalami penurunan," katanya.

Atas sejumlah bukti yang dituduhkan, Shopee diduga telah melanggar Pasal 19D dan Pasal 25 ayat 1A UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya