Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024/Repro

Dunia

14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong karena Kasus Pencucian Uang

RABU, 29 MEI 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Belasan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Hongkong karena kasus pencucian uang.

Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu (29/5).

Judha menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal RI Hongkong telah mendapat informasi bahwa 14 dari 20 tersangka pencucian uang adalah WNI.


"Ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong, di mana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan 6 kewarganegaraan Hong Kong," ungkap Judha.

Dikatakan Judha, 14 WNI tersebut merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

"Pihak Kepolisian Hong Kong menyampaikan akan segera menyampaikan secara tertulis mengenai detail nama-nama mereka," ujar Judha.

Saat ini, kata Judha, pihak KJRI Hongkong tengah meminta akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan 14 WNI yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Judha mengimbau agar pekerja migran Indonesia di Hongkong lebih berhati-hati  terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.

"Hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya