Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024/Repro

Dunia

14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong karena Kasus Pencucian Uang

RABU, 29 MEI 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Belasan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Hongkong karena kasus pencucian uang.

Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu (29/5).

Judha menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal RI Hongkong telah mendapat informasi bahwa 14 dari 20 tersangka pencucian uang adalah WNI.


"Ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong, di mana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan 6 kewarganegaraan Hong Kong," ungkap Judha.

Dikatakan Judha, 14 WNI tersebut merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

"Pihak Kepolisian Hong Kong menyampaikan akan segera menyampaikan secara tertulis mengenai detail nama-nama mereka," ujar Judha.

Saat ini, kata Judha, pihak KJRI Hongkong tengah meminta akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan 14 WNI yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Judha mengimbau agar pekerja migran Indonesia di Hongkong lebih berhati-hati  terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.

"Hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya