Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024/Repro

Dunia

14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong karena Kasus Pencucian Uang

RABU, 29 MEI 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Belasan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Hongkong karena kasus pencucian uang.

Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu (29/5).

Judha menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal RI Hongkong telah mendapat informasi bahwa 14 dari 20 tersangka pencucian uang adalah WNI.

"Ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong, di mana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan 6 kewarganegaraan Hong Kong," ungkap Judha.

Dikatakan Judha, 14 WNI tersebut merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

"Pihak Kepolisian Hong Kong menyampaikan akan segera menyampaikan secara tertulis mengenai detail nama-nama mereka," ujar Judha.

Saat ini, kata Judha, pihak KJRI Hongkong tengah meminta akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan 14 WNI yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Judha mengimbau agar pekerja migran Indonesia di Hongkong lebih berhati-hati  terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.

"Hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut," pungkasnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Pakar Jelaskan Perbedaan Asuransi TPL dengan Jasa Raharja

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:57

Lupa PDIP, Ribka Tjiptaning: Jokowi Harus Ketemu Saya Biar Normal

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:26

CEO CrowdStrike Minta Maaf Bikin Microsoft Lumpuh

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:58

Jelang Debutnya di 2025, EV Pertama Ferrari Sudah Diuji Ribuan Mil

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48

Anggota DPA Harus Merepresentasikan Daerah

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:47

Buruh Tolak Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:31

Harga Minyak Akhir Pekan Ditutup Lemah, Lebih dari 2 Dolar AS

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:22

Nekat Bawa Ganja, Dua Pria Tanjung Priok Terancam 15 Tahun Bui

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:05

PDIP: Kudatuli Bikin Anak Tukang Kayu Bisa jadi Presiden

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:49

Saham CrowdStrike Anjlok 11 Persen Usai Bikin Microsoft Down

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:41

Selengkapnya