Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024/Repro

Dunia

14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong karena Kasus Pencucian Uang

RABU, 29 MEI 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Belasan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Hongkong karena kasus pencucian uang.

Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu (29/5).

Judha menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal RI Hongkong telah mendapat informasi bahwa 14 dari 20 tersangka pencucian uang adalah WNI.

"Ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong, di mana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan 6 kewarganegaraan Hong Kong," ungkap Judha.

Dikatakan Judha, 14 WNI tersebut merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

"Pihak Kepolisian Hong Kong menyampaikan akan segera menyampaikan secara tertulis mengenai detail nama-nama mereka," ujar Judha.

Saat ini, kata Judha, pihak KJRI Hongkong tengah meminta akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan 14 WNI yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Judha mengimbau agar pekerja migran Indonesia di Hongkong lebih berhati-hati  terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.

"Hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya