Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024/Repro

Dunia

14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong karena Kasus Pencucian Uang

RABU, 29 MEI 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Belasan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Hongkong karena kasus pencucian uang.

Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di acara konferensi pers mingguan Kemlu RI di Jakarta pada Rabu (29/5).

Judha menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal RI Hongkong telah mendapat informasi bahwa 14 dari 20 tersangka pencucian uang adalah WNI.


"Ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong, di mana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan 6 kewarganegaraan Hong Kong," ungkap Judha.

Dikatakan Judha, 14 WNI tersebut merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

"Pihak Kepolisian Hong Kong menyampaikan akan segera menyampaikan secara tertulis mengenai detail nama-nama mereka," ujar Judha.

Saat ini, kata Judha, pihak KJRI Hongkong tengah meminta akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan 14 WNI yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Judha mengimbau agar pekerja migran Indonesia di Hongkong lebih berhati-hati  terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.

"Hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya