Berita

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda/RMOL

Politik

Anggaran Makan Siang Gratis Jangan Dibebankan ke Pendidikan

RABU, 29 MEI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran pendidikan diusulkan naik dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PKF) 2025. Kenaikan itu dicurigai akan dialokasikan untuk program makan siang dan susu gratis.

Hal itu ditentang oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Menurutnya tidak tepat jika anggaran makan siang dan susu gratis dibebankan pada anggaran pendidikan.
 
"Ya saya tidak setuju ya, kalau alokasi anggaran makan minum susu gratis dibebankan dan diambil dari alokasi anggaran pendidikan,” tegas kepada wartawan, Rabu (29/5).


Lanjut dia, dengan kenaikan itu akan memberikan beban bagi pemerintah terutama bagi APBN 2025 nanti. Pihaknya akan mengawal ketat anggaran pendidikan tersebut.

"Ini akan semakin menambah beban, dan akan semakin menambah porsi yang terus kami perjuangkan hari ini, sampai nanti pada RAPBN 2024-2025 bahwa mandatory spending 20 persen pendidikan harus sepenuhnya untuk fungsi pendidikan,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan jika pos anggaran pendidikan untuk tambahan biaya makan siang dan susu gratis, maka akan semakin terpuruk dunia pendidikan Indonesia.

"Kalau malah nanti dialokasikan untuk ini, untuk makan susu gratis, saya kira akan semakin jauh dari cita-cita awal kita, supaya anggaran pendidikan kita sepenuhnya untuk membiayai fungsi pendidikan,” ujarnya.

Disinggung mengenai adanya pos pembiayaan baru untuk makan siang gratis di anggaran pendidikan yang totalnya lebih dari Rp700 triliun, Syaiful Huda mengatakan akan mengulik secara komprehensif RAPBN 2025 di Komisi X nantinya.

"Nah itu yang sedang kami jahit, tapi yang kita lihat dari RAPBN tahun 2025, tidak ada perubahan alokasi anggaran apapun untuk yang sifatnya penambahan dari existing penambahan pendidikan ke Kemendikbud maupun kepada Kementerian agama,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya