Berita

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda/RMOL

Politik

Anggaran Makan Siang Gratis Jangan Dibebankan ke Pendidikan

RABU, 29 MEI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran pendidikan diusulkan naik dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PKF) 2025. Kenaikan itu dicurigai akan dialokasikan untuk program makan siang dan susu gratis.

Hal itu ditentang oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Menurutnya tidak tepat jika anggaran makan siang dan susu gratis dibebankan pada anggaran pendidikan.
 
"Ya saya tidak setuju ya, kalau alokasi anggaran makan minum susu gratis dibebankan dan diambil dari alokasi anggaran pendidikan,” tegas kepada wartawan, Rabu (29/5).


Lanjut dia, dengan kenaikan itu akan memberikan beban bagi pemerintah terutama bagi APBN 2025 nanti. Pihaknya akan mengawal ketat anggaran pendidikan tersebut.

"Ini akan semakin menambah beban, dan akan semakin menambah porsi yang terus kami perjuangkan hari ini, sampai nanti pada RAPBN 2024-2025 bahwa mandatory spending 20 persen pendidikan harus sepenuhnya untuk fungsi pendidikan,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan jika pos anggaran pendidikan untuk tambahan biaya makan siang dan susu gratis, maka akan semakin terpuruk dunia pendidikan Indonesia.

"Kalau malah nanti dialokasikan untuk ini, untuk makan susu gratis, saya kira akan semakin jauh dari cita-cita awal kita, supaya anggaran pendidikan kita sepenuhnya untuk membiayai fungsi pendidikan,” ujarnya.

Disinggung mengenai adanya pos pembiayaan baru untuk makan siang gratis di anggaran pendidikan yang totalnya lebih dari Rp700 triliun, Syaiful Huda mengatakan akan mengulik secara komprehensif RAPBN 2025 di Komisi X nantinya.

"Nah itu yang sedang kami jahit, tapi yang kita lihat dari RAPBN tahun 2025, tidak ada perubahan alokasi anggaran apapun untuk yang sifatnya penambahan dari existing penambahan pendidikan ke Kemendikbud maupun kepada Kementerian agama,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya