Berita

Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia (UI)/Ist

Politik

Ketua HMIP UI Curiga UKT Batal Naik cuma Sementara

RABU, 29 MEI 2024 | 04:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Rihandi menanggapi keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang membatalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi yang berada di bawah naungannya.

Rihandi mengingatkan agar mahasiswa dan masyarakat jangan terlena dengan pembatalan kenaikan UKT.

"Sebab akar permasalahannya belum dicabut, yaitu Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar BOP Perguruan Tinggi, dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 yang mengatur tentang besaran standar tersebut," kata Rihandi yang dikutip Rabu (29/5).


Rihandi menilai penundaan kenaikan UKT itu bersifat sementara. Artinya dapat dilakukan kembali sewaktu-waktu, baik oleh Mendikbudristek yang saat ini sedang menjabat, atau Mendikbudristek di periode kepemimpinan berikutnya.

“Harus ada kesungguhan serta political will dari pemerintah dalam memastikan bahwa kenaikan UKT benar-benar dibatalkan bukan hanya saat hari ini, tapi juga di kemudian hari dalam kepemimpinan nasional periode 2024-2029 mendatang,” kata Rihandi.

Rihandi meminta pemerintah agar berkaca pada negara-negara maju serta membaca realita yang ada di lapangan.

Sebab pendidikan yang berkualitas akan berdampak pada peningkatan kapasitas warga negaranya, yang berujung pada kemampuan untuk menjadikan negaranya maju.

Pendidikan yang berkualitas kuncinya adalah kehadiran negara dalam memastikan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan fokus, dan kreatif dalam mencari pendanaan dari berbagai sumber, selain meningkatkan UKT mahasiswa reguler.

Menurut Rihandi, tidak ada satu pun negara maju yang tidak fokus menghadirkan negara dalam memastikan pendidikannya berjalan dengan baik dan lancar.

Artinya negara turut ambil bagian dalam memastikan pendanaan perguruan tinggi.

"Tidak tiba-tiba berupaya melepaskan tanggung jawab pada perguruan tinggi untuk mencari dana secara mandiri, sambil tidak membaca situasi lapangan pendapatan masyarakat yang hari ini tercekik dengan besaran nominal UKT yang direncanakan naik," demikian Rihandi.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya