Berita

Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia (UI)/Ist

Politik

Ketua HMIP UI Curiga UKT Batal Naik cuma Sementara

RABU, 29 MEI 2024 | 04:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Rihandi menanggapi keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang membatalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi yang berada di bawah naungannya.

Rihandi mengingatkan agar mahasiswa dan masyarakat jangan terlena dengan pembatalan kenaikan UKT.

"Sebab akar permasalahannya belum dicabut, yaitu Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar BOP Perguruan Tinggi, dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 yang mengatur tentang besaran standar tersebut," kata Rihandi yang dikutip Rabu (29/5).


Rihandi menilai penundaan kenaikan UKT itu bersifat sementara. Artinya dapat dilakukan kembali sewaktu-waktu, baik oleh Mendikbudristek yang saat ini sedang menjabat, atau Mendikbudristek di periode kepemimpinan berikutnya.

“Harus ada kesungguhan serta political will dari pemerintah dalam memastikan bahwa kenaikan UKT benar-benar dibatalkan bukan hanya saat hari ini, tapi juga di kemudian hari dalam kepemimpinan nasional periode 2024-2029 mendatang,” kata Rihandi.

Rihandi meminta pemerintah agar berkaca pada negara-negara maju serta membaca realita yang ada di lapangan.

Sebab pendidikan yang berkualitas akan berdampak pada peningkatan kapasitas warga negaranya, yang berujung pada kemampuan untuk menjadikan negaranya maju.

Pendidikan yang berkualitas kuncinya adalah kehadiran negara dalam memastikan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan fokus, dan kreatif dalam mencari pendanaan dari berbagai sumber, selain meningkatkan UKT mahasiswa reguler.

Menurut Rihandi, tidak ada satu pun negara maju yang tidak fokus menghadirkan negara dalam memastikan pendidikannya berjalan dengan baik dan lancar.

Artinya negara turut ambil bagian dalam memastikan pendanaan perguruan tinggi.

"Tidak tiba-tiba berupaya melepaskan tanggung jawab pada perguruan tinggi untuk mencari dana secara mandiri, sambil tidak membaca situasi lapangan pendapatan masyarakat yang hari ini tercekik dengan besaran nominal UKT yang direncanakan naik," demikian Rihandi.



Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya