Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar (tengah)/Ist

Hukum

Rampai Nusantara Launching LBH untuk Pengabdian Masyarakat

SELASA, 28 MEI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Organisasi masyarakat Rampai Nusantara launching lembaga bantuan hukum (LBH) sekaligus menggelar diskusi publik peringatan 26 tahun Reformasi bertema "Jalan Terjal Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia" di Jakarta, Selasa (28/5).

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.

"LBH Rampai Nusantara dimaksudkan sebagai wadah masyarakat luas untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela, ini bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelas Semar.


Lebih lanjut, dia menilai berdirinya lembaga bantuan hukum ini didasari pada upaya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termarjinalkan di seluruh wilayah Indonesia.

"Insya Allah setelah ini kami juga akan segera membentuk LBH Rampai Nusantara di seluruh daerah guna memudahkan masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya secara mudah dan gratis di berbagai wilayah Nusantara, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum," terangnya.

Dia juga berharap penegakan hukum di era pemerintahan yang akan datang dibawah presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Gibran akan lebih baik lagi.

"Komitmen beliau, Pak Prabowo dan Mas Gibran tak perlu diragukan lagi sangat jelas dalam penegakan hukum terutama pada kasus-kasus korupsi. Kami berharap kepemimpinan beliau nanti membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia akan jauh lebih baik lagu," pungkas Semar.

Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah berharap lembaganya akan banyak bermanfaat untuk masyarakat.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik launching LBH Rampai Nusantara dalam 26 tahun reformasi, Anggota komisi III DPR RI Santoso, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Aktivis 98 Wahab Talaohu dan praktisi Hukum Fachri Bachmid.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya