Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung, Peringatan Bagi Pelaku Kejahatan

SELASA, 28 MEI 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kemesraan yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan.

Begitu disampaikan oleh loyalis Joko Widodo, R. Haidar Alwi di tengah isu rivalitas Polri dan Kejagung pasca pembuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88 Antiteror.

"Kemesraan antara Kapolri dan Jaksa Agung menunjukkan kekompakan penegak hukum sekaligus warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan," kata Haidar Alwi kepada wartawan, Selasa (28/5).


Bagi Haidar Alwi, memang diperlukan sinergitas antar institusi berwenang untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, jika terdapat ketidakkompakan atau ketidakharmonisan, maka peluang diadudomba oleh pihak-pihak yang tidak ingin penegakan hukum berjalan dengan baik akan semakin besar.

"Apapun hukum yang akan ditegakkan, berhasil atau tidaknya tergantung pada keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Kalau mereka tidak akur, akan rawan disusupi penumpang gelap," katanya.

Terlebih, lanjutnya, saat ini banyak kasus-kasus besar yang telah berhasil dan sedang diungkap. Hal itu merupakan salah satu indikator bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.

Di sisi lain, para pelaku kejahatan tentu tidak akan tinggal diam dan terus berupaya mencari celah untuk melemahkan institusi penegak hukum.

Oleh karena itu, diharapkan agar aparat penegak hukum, tidak hanya Polri dan Kejaksaan tapi juga KPK dan lembaga peradilan senantiasa menjaga kekompakan, keharmonisan, kesolidan dan sinergitas antar individu dan institusi.

"Karena kekompakan antar penegak hukum dan kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk memberantas para pelaku kejahatan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya