Berita

Elpiji Melon. Ilustrasi/ RMOLJatim

Bisnis

Di Jatim, Transaksi LPG 3 Kg Gunakan NIK Capai 7 Juta KK

SELASA, 28 MEI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah mewajibkan masyarakat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bertransaksi BBM bersubsidi 3 Kg sejak 1 Januari 2024. Hingga kini yang terdaftar untuk transaksi LPG 3 kg di Jatim mencapai 7 juta lebih.

Pernyataan itu disampaikan Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/4).

"Untuk NIK yang belum daftar kita dorong segera mendaftar," kata Ahad, semberi mengatakan, seluruh pembelian LPG Melon atau LPG 3 Kg di pangkalan resmi Jatim telah menggunakan NIK.


"Saat ini seluruh transaksi di pangkalan resmi LPG 3 Kg Pertamina sudah menggunakan NIK, baik menggunakan KK atau KTP," katanya. Dengan begitu siapapun yang membeli bisa langsung diketahui, karena tercatat rapi.

Seluruh data yang masuk sampai akhir Mei 2024, kata dia, akan diserahkan ke pemerintah daerah. Sementara untuk yang mendaftar setelah 31 Mei 2024 tetap akan dilayani dan dimasukkan ke sistem.

Data yang telah diperoleh hingga akhir Mei 2024, lanjutnya, bisa dicocokkan dengan rasio kewajaran konsumsi masyarakat yang membeli di pangkalan. Rasio kewajaran konsumsi LPG satu keluarga dengan lima anggota keluarga mencapai 3-4 tabung per bulan, sedang untuk usaha mikro mencapai 6-8 tabung.

"Siapa yang membeli di atas kewajaran, NIK mana yang membeli di atas kewajaran rasio penggunaan rumah tangga atau usaha mikro, semua dapat diketahui, sehingga pemerintah bisa menentukan kebijakan," tambahnya.

Pertamina juga memantau pengecer yang membeli dengan menggunakan NIK atau KTP milik tetangga.

Pertamina mengapresiasi jika pengecer berniat membantu tetangga dan menjual dengan harga yang tidak terlalu tinggi dan masih dalam batas wajar.

Yang dikhawatirkan, pengecer membeli dengan jumlah banyak dengan menggunakan NIK warga di sekitar atau kerabatnya, kemudian dijual langsung ke pelaku usaha yang bukan skala mikro.

"Jadi peran pengecer mulai kita batasi seperti itu. Pangkalan mempunyai pencatatan digital, sehingga konsumsi per hari dan per wilayah bisa dipetakan. Apakah sesuai dengan perkiraan kami dan pemerintah daerah, ataukah tidak," ujarnya.

Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 Kg di Jatim mencapai 33.069 unit. Sedangkan jumlah agen LPG 3 Kg di Jatim mencapai 832 agen dan jumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) mencapai 127 unit.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya