Berita

Elpiji Melon. Ilustrasi/ RMOLJatim

Bisnis

Di Jatim, Transaksi LPG 3 Kg Gunakan NIK Capai 7 Juta KK

SELASA, 28 MEI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah mewajibkan masyarakat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bertransaksi BBM bersubsidi 3 Kg sejak 1 Januari 2024. Hingga kini yang terdaftar untuk transaksi LPG 3 kg di Jatim mencapai 7 juta lebih.

Pernyataan itu disampaikan Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/4).

"Untuk NIK yang belum daftar kita dorong segera mendaftar," kata Ahad, semberi mengatakan, seluruh pembelian LPG Melon atau LPG 3 Kg di pangkalan resmi Jatim telah menggunakan NIK.


"Saat ini seluruh transaksi di pangkalan resmi LPG 3 Kg Pertamina sudah menggunakan NIK, baik menggunakan KK atau KTP," katanya. Dengan begitu siapapun yang membeli bisa langsung diketahui, karena tercatat rapi.

Seluruh data yang masuk sampai akhir Mei 2024, kata dia, akan diserahkan ke pemerintah daerah. Sementara untuk yang mendaftar setelah 31 Mei 2024 tetap akan dilayani dan dimasukkan ke sistem.

Data yang telah diperoleh hingga akhir Mei 2024, lanjutnya, bisa dicocokkan dengan rasio kewajaran konsumsi masyarakat yang membeli di pangkalan. Rasio kewajaran konsumsi LPG satu keluarga dengan lima anggota keluarga mencapai 3-4 tabung per bulan, sedang untuk usaha mikro mencapai 6-8 tabung.

"Siapa yang membeli di atas kewajaran, NIK mana yang membeli di atas kewajaran rasio penggunaan rumah tangga atau usaha mikro, semua dapat diketahui, sehingga pemerintah bisa menentukan kebijakan," tambahnya.

Pertamina juga memantau pengecer yang membeli dengan menggunakan NIK atau KTP milik tetangga.

Pertamina mengapresiasi jika pengecer berniat membantu tetangga dan menjual dengan harga yang tidak terlalu tinggi dan masih dalam batas wajar.

Yang dikhawatirkan, pengecer membeli dengan jumlah banyak dengan menggunakan NIK warga di sekitar atau kerabatnya, kemudian dijual langsung ke pelaku usaha yang bukan skala mikro.

"Jadi peran pengecer mulai kita batasi seperti itu. Pangkalan mempunyai pencatatan digital, sehingga konsumsi per hari dan per wilayah bisa dipetakan. Apakah sesuai dengan perkiraan kami dan pemerintah daerah, ataukah tidak," ujarnya.

Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 Kg di Jatim mencapai 33.069 unit. Sedangkan jumlah agen LPG 3 Kg di Jatim mencapai 832 agen dan jumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) mencapai 127 unit.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya