Berita

Elpiji Melon. Ilustrasi/ RMOLJatim

Bisnis

Di Jatim, Transaksi LPG 3 Kg Gunakan NIK Capai 7 Juta KK

SELASA, 28 MEI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah mewajibkan masyarakat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bertransaksi BBM bersubsidi 3 Kg sejak 1 Januari 2024. Hingga kini yang terdaftar untuk transaksi LPG 3 kg di Jatim mencapai 7 juta lebih.

Pernyataan itu disampaikan Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/4).

"Untuk NIK yang belum daftar kita dorong segera mendaftar," kata Ahad, semberi mengatakan, seluruh pembelian LPG Melon atau LPG 3 Kg di pangkalan resmi Jatim telah menggunakan NIK.


"Saat ini seluruh transaksi di pangkalan resmi LPG 3 Kg Pertamina sudah menggunakan NIK, baik menggunakan KK atau KTP," katanya. Dengan begitu siapapun yang membeli bisa langsung diketahui, karena tercatat rapi.

Seluruh data yang masuk sampai akhir Mei 2024, kata dia, akan diserahkan ke pemerintah daerah. Sementara untuk yang mendaftar setelah 31 Mei 2024 tetap akan dilayani dan dimasukkan ke sistem.

Data yang telah diperoleh hingga akhir Mei 2024, lanjutnya, bisa dicocokkan dengan rasio kewajaran konsumsi masyarakat yang membeli di pangkalan. Rasio kewajaran konsumsi LPG satu keluarga dengan lima anggota keluarga mencapai 3-4 tabung per bulan, sedang untuk usaha mikro mencapai 6-8 tabung.

"Siapa yang membeli di atas kewajaran, NIK mana yang membeli di atas kewajaran rasio penggunaan rumah tangga atau usaha mikro, semua dapat diketahui, sehingga pemerintah bisa menentukan kebijakan," tambahnya.

Pertamina juga memantau pengecer yang membeli dengan menggunakan NIK atau KTP milik tetangga.

Pertamina mengapresiasi jika pengecer berniat membantu tetangga dan menjual dengan harga yang tidak terlalu tinggi dan masih dalam batas wajar.

Yang dikhawatirkan, pengecer membeli dengan jumlah banyak dengan menggunakan NIK warga di sekitar atau kerabatnya, kemudian dijual langsung ke pelaku usaha yang bukan skala mikro.

"Jadi peran pengecer mulai kita batasi seperti itu. Pangkalan mempunyai pencatatan digital, sehingga konsumsi per hari dan per wilayah bisa dipetakan. Apakah sesuai dengan perkiraan kami dan pemerintah daerah, ataukah tidak," ujarnya.

Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 Kg di Jatim mencapai 33.069 unit. Sedangkan jumlah agen LPG 3 Kg di Jatim mencapai 832 agen dan jumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) mencapai 127 unit.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya