Berita

Elpiji Melon. Ilustrasi/ RMOLJatim

Bisnis

Di Jatim, Transaksi LPG 3 Kg Gunakan NIK Capai 7 Juta KK

SELASA, 28 MEI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah mewajibkan masyarakat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bertransaksi BBM bersubsidi 3 Kg sejak 1 Januari 2024. Hingga kini yang terdaftar untuk transaksi LPG 3 kg di Jatim mencapai 7 juta lebih.

Pernyataan itu disampaikan Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/4).

"Untuk NIK yang belum daftar kita dorong segera mendaftar," kata Ahad, semberi mengatakan, seluruh pembelian LPG Melon atau LPG 3 Kg di pangkalan resmi Jatim telah menggunakan NIK.


"Saat ini seluruh transaksi di pangkalan resmi LPG 3 Kg Pertamina sudah menggunakan NIK, baik menggunakan KK atau KTP," katanya. Dengan begitu siapapun yang membeli bisa langsung diketahui, karena tercatat rapi.

Seluruh data yang masuk sampai akhir Mei 2024, kata dia, akan diserahkan ke pemerintah daerah. Sementara untuk yang mendaftar setelah 31 Mei 2024 tetap akan dilayani dan dimasukkan ke sistem.

Data yang telah diperoleh hingga akhir Mei 2024, lanjutnya, bisa dicocokkan dengan rasio kewajaran konsumsi masyarakat yang membeli di pangkalan. Rasio kewajaran konsumsi LPG satu keluarga dengan lima anggota keluarga mencapai 3-4 tabung per bulan, sedang untuk usaha mikro mencapai 6-8 tabung.

"Siapa yang membeli di atas kewajaran, NIK mana yang membeli di atas kewajaran rasio penggunaan rumah tangga atau usaha mikro, semua dapat diketahui, sehingga pemerintah bisa menentukan kebijakan," tambahnya.

Pertamina juga memantau pengecer yang membeli dengan menggunakan NIK atau KTP milik tetangga.

Pertamina mengapresiasi jika pengecer berniat membantu tetangga dan menjual dengan harga yang tidak terlalu tinggi dan masih dalam batas wajar.

Yang dikhawatirkan, pengecer membeli dengan jumlah banyak dengan menggunakan NIK warga di sekitar atau kerabatnya, kemudian dijual langsung ke pelaku usaha yang bukan skala mikro.

"Jadi peran pengecer mulai kita batasi seperti itu. Pangkalan mempunyai pencatatan digital, sehingga konsumsi per hari dan per wilayah bisa dipetakan. Apakah sesuai dengan perkiraan kami dan pemerintah daerah, ataukah tidak," ujarnya.

Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 Kg di Jatim mencapai 33.069 unit. Sedangkan jumlah agen LPG 3 Kg di Jatim mencapai 832 agen dan jumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) mencapai 127 unit.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya