Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Ist

Presisi

Kepergok Nyabu, Tiga ASN Maluku Utara Tak Ditahan

SELASA, 28 MEI 2024 | 01:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Ternate, Provinsi Maluku Utara masih bisa menghirup udara bebas meski berstatus tersangka penyalahgunaan narkoba.

Tiga ASN yang masing-masing berinisial RJA, AFM dan MBD tersebut diputuskan bakal menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

"Tidak dilakukan penahanan (terhadap tersangka) dan saat ini direhabilitasi di RSKO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (27/5).


Alasan polisi merehabilitasi ketiga ASN tersebut karena mereka dikategorikan sebagai penyalahguna narkoba.

"Hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) bahwa barang bukti yang disita 0,02 gram sehingga ketiga tersangka (ditetapkan) sebagai penyalahguna narkoba," kata Ade.

Sebelumnya, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meeringkus tiga ASN asal Ternate, Maluku Utara karena ketahuan memakai narkoba jenis sabu di depan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/5).

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita barang bukti narkoba berupa satu klip sabu berisi 0,16 gram.

Saat dites urine, ketiga ASN itu dinyatakan positif narkoba.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya