Berita

Universitas Nasional (Unas), Jakarta/Net

Politik

Kasus Kumba Digdowiseiso Tak Ada Kaitan Proses Guru Besar

SELASA, 28 MEI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan penggunaan artikel ilmiah yang diproses dengan cara tidak etis dalam pengajuan gelar guru besar, dari pemeriksaan ditemukan fakta publikasi ilmiah internasional pada tahun 2023 dan 2024 tidak digunakan dalam proses pengajuan guru besar Kumba Digdowiseiso di Universitas Nasional (Unas).
 
Melainkan mengunakan publikasi ilmiah pada tahun 2021 dan 2022 dan perolehan jabatan profesor pada 1 Oktober 2023 mendasarkan pada Keputusan Menristek RI.

“Jadi dari fakta-fakta tersebut dapat dinyatakan tidak ada korelasi pengajuan guru besar Kumba Digdowiseiso, dengan publikasi-publikasi yang berkaitan dengan nama-nama dosen UMT (Universiti Malaysia Terengganu),” kata Staf Khusus bidang Komunikasi dan Media Massa Rektor Unas, Selamat Ginting di Jakarta, Senin (27/5).

Ginting mengatakan, Rektor Unas juga meminta Kumba Digdowiseiso melakukan dua hal terkait dengan Universiti Malaysia Terengganu (UMT).

Pertama; permintaan maaf kepada semua dosen Universiti Malaysia Terengganu yang namanya tercantum dalam artikel jurnal yang diterbitkan tanpa persetujuan atau sepengetahuan dosen tersebut.

Kedua; me-remove (menghapus) nama dosen Universiti Malaysia Terengganu yang tercantum dalam artikel jurnal Kumba Digdowiseiso.

Ginting menambahkan bahwa Rektor Unas El Amry Bermawi Putera dan Ketua TPF Prof Ernawati Sinaga telah menemui pimpinan UMT pada 5 Mei 2024 untuk mendapatkan informasi sekaligus membahas kasus Kumba Digdowiseiso.

“Permintaan Rektor Unas kepada Kumba menindaklanjuti surat Rektor UMT Dato Mazlan bin Abd Ghaffar perihal permintaan perbaikan daftar penulis yang tidak sah,” ujar Ginting.

Ginting juga menjelaskan, Rektor Unas dan Ketua TPF juga telah melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III pada 20 Mei 2024.

Termasuk Rapat Rektor Unas dengan para wakil rektor, Ketua Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK), serta Penasihat Manajemen Unas terkait hasil tinjauan TPF pada 21 Mei 2024.

Rektor dan Warek PPMK rapat kembali dengan LLDikti III pada 22 Mei 2024 dan rapat rektor, para wakil rektor dan ketua YMIK melaporkan hasil rapat dengan LLDikti III pada 22 Mei 2024.

"Jadi semua Keputusan TPF dan Rektor Unas telah dilaporkan kepada LLDikti III sebagai bagian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkas Ginting.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya