Berita

Rektor USU, Prof Dr Muryanto Amin saat berdialog dengan mahasiswa beberapa waktu lalu/RMOL

Nusantara

Rektor USU: Setiap Mahasiswa Tidak Boleh Gagal Kuliah Karena UKT

SENIN, 27 MEI 2024 | 21:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA



Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki komitmen yang kuat untuk membantu setiap mahasiswa agar terus bisa berkuliah di kampus tertua di Pulau Sumatera ini.  Karenanya, USU senantiasa membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi bila ada mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Komitmen tersebut kembali dipertegas Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., menyikapi pemberitaan media yang menyebutkan ada mahasiswa USU yang harus mengubur mimpinya kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT.


“Perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan. USU berkomitmen serta memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT,” ujar Prof. Mury dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5).

Rektor juga berharap kepada media agar dapat menyampaikan informasi yang akurat untuk menghindari kesalahan penafsiran dari masyarakat tentang kebijakan UKT yang berkeadilan. Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai.

“Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data. Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan dan bila benar tidak mampu UKT-nya akan diubah,” ujar rektor.

Sebelumnya ramai diberitakan mahasiswi baru USU Naffa Zahra Muthmainnah yang lulus di Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) memilih tak melanjutkan kuliah di USU karena tak sanggup membayar UKT penuh sebesar Rp8,5 juta. Diketahui Naffa berasal dari keluarga sederhana.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di form pengajuan UKT. Ia memilih UKT Penuh, sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya