Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota DPR Aceh, Aramiko Aritonang. (Foto/RMOLAceh)
Aramiko Aritonang resmi dilantik jadi anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan itu digelar dalam rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Aceh, di Gedung Serba Guna, kantor setempat, Senin (27/5).
Rapat paripurna pelantikan anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini dipimpin Wakil Ketua Teuku Raja Keumangan, dihadiri anggota DPR Aceh serta Forkopimda lainnya.
"Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Hendra Budian, dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak dilakukan pelantikan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Aceh, Suhaimi, saat membacakan surat keputusan pemberhentian.
Selanjutnya, Suhaimi membacakan surat keputusan tentang pengangkatan dan peresmian Aramiko Aritonang sebagai PAW DPR Aceh menggantikan Hendra Budian dari Fraksi Golkar.
"Memutuskan, menetapkan, meresmikan saudara Aramiko Aritonang sebagai pengganti antarwaktu anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024," ujar Suhaimi.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan. Pelantikan itu juga disaksikan oleh anggota DPR Aceh, serta masyarakat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi kedua wakil rakyat ini berjalan lancar dan khidmat. Dengan begitu, keduanya kini telah resmi menjadi sebagai anggota DPR Aceh 2019-2024.
Untuk diketahui, Aramiko Aritonang adalah politikus Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yang meliputi Kabupaten Bener Meriah dan Takengon.