Berita

Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (27/5)/RMOL

Politik

Fraksi PDIP Pertimbangkan Ajukan Nota Keberatan soal RUU MK

SENIN, 27 MEI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membertimbanhkan untuk mengajukan nota keberatan atas Rancanagn Undang Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentu saja kan kita minderheit nota (nota keberatan),” tegas Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5).

Bambang Pacul menyatakan bahwa upaya itu merupakan perwujudan dari sikap partai sebagaimana tertuang rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP.


“Kita tegak lurus pada perintah partai,” tegasnya lagi.

Saat disinggung soal apakah nantinya fraksi PDIP bakal meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk menolak RUU tersebut, Pacul menyatakan hal itu urusan lain.

“Tentu lain, kalau eksekutif itu kan tegak lurusnya sama presiden, jadi beda, harus dibedakan ya," tandasnya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP turut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan RUU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang diyakini berpotensi digunakan untuk alat kekuasaan.

“Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan RUU Penyiaran,” tegas Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan rekomendasi Rakernas V PDIP di kawasan Ancol, Jakarta, pada Minggu kemarin (26/5).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya