Berita

Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (27/5)/RMOL

Politik

Fraksi PDIP Pertimbangkan Ajukan Nota Keberatan soal RUU MK

SENIN, 27 MEI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membertimbanhkan untuk mengajukan nota keberatan atas Rancanagn Undang Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentu saja kan kita minderheit nota (nota keberatan),” tegas Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5).

Bambang Pacul menyatakan bahwa upaya itu merupakan perwujudan dari sikap partai sebagaimana tertuang rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP.


“Kita tegak lurus pada perintah partai,” tegasnya lagi.

Saat disinggung soal apakah nantinya fraksi PDIP bakal meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk menolak RUU tersebut, Pacul menyatakan hal itu urusan lain.

“Tentu lain, kalau eksekutif itu kan tegak lurusnya sama presiden, jadi beda, harus dibedakan ya," tandasnya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP turut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan RUU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang diyakini berpotensi digunakan untuk alat kekuasaan.

“Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan RUU Penyiaran,” tegas Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan rekomendasi Rakernas V PDIP di kawasan Ancol, Jakarta, pada Minggu kemarin (26/5).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya