Berita

Massa DPP Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDN Nusa) menggelar unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Tambahan Kuota 20 Ribu Dicurigai untuk Haji Plus

SENIN, 27 MEI 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Massa yang tergabung dalam DPP Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDN Nusa), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada dugaan kuat terjadi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran regulasi tentang kebijakan haji plus tahun 2024 atas penambahan kuota 20 ribu dari pemerintah Arab Saudi," ujar Sekjen DPP GDN Nusa Subhan Chair kepada wartawan di depan Gedung KPK, Senin (27/5).

Pihaknya melaporkan ke KPK terkait alokasi penambahan kuota haji tahun 2024 dari Arab Saudi sebanyak 20 ribu, dimana separuh dari tambahan kuota itu dialokasikan untuk haji plus.


Menurut temuan pihaknya, haji plus dihargai Rp200 juta sampai Rp400 juta.

"Padahal menurut UU Haji Tahun 2019 bahwa dari seluruh kuota haji hanya diperbolehkan maksimal 8 persen yang bisa dialokasikan untuk haji khusus, sisanya 92 persen dari kuota haji tersebut harus dialokasikan untuk haji reguler," kata Subhan.

Yang anehnya lagi, kata dia, untuk melegalkan hal ini diterbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024. Padahal, lanjut dia, seharusnya sesuai UU Haji bahwa penetapan kuota haji harus berbentuk Peraturan Menteri Agama (PMA).

"Yang mana proses PMA tersebut harus berkonsultasi dengan Mensesneg, DPR dan Menkumham RI," kata Subhan.

Jika dikalkulasikan 8.400 jamaah yang seharusnya untuk jatah haji reguler, kata dia, apabila terjadi selisih Rp250 juta saja maka total dugaan korupsi sekitar Rp2,1 triliun.

"Bayangkan saja jika ada penambahan 8.400 jemaah reguler yang bisa berangkat tahun ini, kan lumayan untuk mengurangi antrean panjang haji reguler," kata Subhan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya